Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis ICW: Ada Kesan KPK Berganti Nama Jadi "Kapok Periksa Kepolisian"

Kompas.com - 13/04/2015, 03:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tak bernyali saat melepas anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto (AK). KPK dianggap tak berani memproses Briptu Agung, anggota polri yang turut serta diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sanur, Bali.

Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho menuturkan bahwa Pimpinan KPK harus bisa menjelaskan kepada publik mengenai alasan melepas Briptu AK, yang diduga menjadi pengantar uang suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat (AH) kepada Politikus PDIP, Adriansyah.

"KPK menjadi tidak bernyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum (polisi). Bahkan sekelas Brigadir polisi pun tidak memiliki keberanian" ucap Emerson Yuntho, Minggu (12/4/2015).

Dengan adanya kejadian melepaskan salah satu anggota Polri yang menjadi kurir tindakan suap, Emerson mengatakan publik akan menilai bahwa lembaga antirasuah itu bertindak diskriminatif.

"Tanpa penjelasan yang masuk akal, publik akan menilai bahwa KPK melepaskan pelaku kejahatan dan bertindak diskriminatif. Karena hanya orang sipil yang diproses sedangkan kasus yang libatkan penegak hukum akan dilepas. Jika ini benar sangat memprihatinkan dan sekaligus menyedihkan" kata Emerson.

Kejadian KPK membebaskan Briptu AK, menurut Emerson tak lepas setelah perkara dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu publik menilai KPK sudah berganti nama menjadi "Kapok Periksa Kepolisian".

"Pasca pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan, publik punya kesan negatif bahwa KPK saat ini sudah berganti nama menjadi Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian. Jika KPK sudah mulai tidak bernyali, di situ saya merasa sedih," kata Emerson.

Menanggapi hal ini, Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan belum ada bukti cukup untuk menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka. "Untuk kasus ini, setelah pemeriksaan 1x24 jam belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan AK sebagai tersangka" ujar Priharsa.

Tak hanya itu, KPK menegaskan belum dapat menyebutkan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap yang menyeret Adriansyah. (Baca juga: KPK Lepas Anggota Polsek Menteng yang Ditangkap bersama Kader PDI-P)

Sebelumnya dalam proses OTT, Kamis 9 April malam, KPK menangkap Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah serta Direktur PT MMS, Andrew Hidayat dan Briptu Agung Krisdianto di Bali dan Jakarta. (Baca: KPK Tangkap Anggota Polsek Menteng bersama Kader PDI-P di Bali)

Usai menjalani pemeriksaan, Andriansyah dan Andrew kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sementara Briptu Agung dibebaskan oleh KPK, lantaran dinilai tidak memiliki keterlibatan dalam kasus suap tersebut.

Berdasarkan informasi, Adriansyah merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang diduga sebagai penerima suap. Sedangkan pengusaha berinisal AH atau Andrew Hidayat disebut sebagai sebagai pemberi suap untuk memuluskan izin tambang Batubara yang menjadi komoditi perusahaannya tersebut.

Atas perbuatannya, Adriansyah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara, Andrew Hidayat diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (Jane Aprilyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

Nasional
Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Anggap KPK Tidak Tepat Sita Ponsel Hasto, Politikus PDI-P: Ini Bukan Tangkap Tangan

Nasional
Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Pemikir Bebas Melawan Kebekuan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta | Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang

[POPULER NASIONAL] Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta | Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang

Nasional
Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Putusan MA Bisa Dikonfirmasi Buka Jalan bagi Anak Jokowi jika Kaesang Maju Pilkada, Terutama di Jakarta

Nasional
KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com