JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan telah memberi masukan kepada Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, yang berseteru mengenai kepengurusan DPP Golkar yang sah. Sebelum Musyawarah Nasional Jakarta digelar, Akbar mengaku kerap berkomunikasi dengan Agung. Namun, setelah munas selesai, komunikasi mereka terputus.
"Setelah dia (Agung) melakukan munas di Ancol, saya tidak komunikasi lagi. Karena kelihatannya Agung Laksono tidak lagi mau membangun komunikasi," ujar Agung di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Saat Munas Golkar di Bali dilakukan oleh kubu Aburizal, Akbar menghadiri acara tersebut. Melihat banyaknya kader Golkar yang hadir dari berbagai dewan pimpinan daerah, Akbar yakin bahwa munas di Bali merupakan munas yang sah oleh Partai Golkar.
"Saya berpendapat (Munas Bali) punya keabsahan kuat karena dihadiri oleh kepemimpinan yang resmi hasil produk Munas Riau dan dihadiri ketua-ketua DPD I dan II yang resmi," kata Akbar.
Akbar mengatakan, Mahkamah Partai Golkar belum memutuskan keabsahan kubu Agung maupun Aburizal. Ia menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly keliru mengutip putusan MPG dan mengesahkan kepengurusan Agung sehingga menyebabkan kubu Aburizal menggugat pengesahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Itu kan awalnya adalah Menkumham. Putusan mahkamah partai juga ada pendapat yang berbeda-beda karena amar putusan Mahkamah Partai belum menyebut bahwa yang sah adalah Agung Laksono," ujar Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.