Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Diam soal BG, KPK Setuju Tak Bisa Tindak Aparat Hukum di Jabatan Struktural"

Kompas.com - 08/04/2015, 20:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dio Anshar Wicaksana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sikap atas penyerahan penanganan berkas dugaan gratifikasi budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Kepolisian.

"KPK harus ambil sikap. Misalnya ajukan PK (Peninjauan Kembali) ke MK," ujar Dio di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

PK yang dimaksud Dio adalah PK terhadap putusan sidang praperadilan antara pihak Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi itu memutuskan status tersangka Budi batal demi hukum.

Dio melanjutkan, dengan tidak mengambil sikap apa-apa terhadap putusan hakim Sarpin Rizaldi, seakan-akan KPK menerima putusan itu. Padahal, penyidik KPK telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Budi sebagai tersangka.

"Kalau diam saja berarti KPK menyetujui dalil bahwa KPK tidak bisa menindak aparat penegak hukum yang duduk di jabatan struktural lembaga penegak hukum seperti Budi Gunawan," ujar Dio.

Selain mendesak KPK segera mengajukan PK ke Mahkamah Agung, Dio juga mendesak KPK mengambil alih berkas perkara Budi Gunawan kembali.

Pihak Budi mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Sidang praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi memutus bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tak sah.

Belakangan putusan Sarpin menuai kritik, sebab dalam putusannya Budi tidak dianggap sebagai aparat penegak hukum dan penyelenggara negara. (Baca: Hakim: Budi Gunawan Bukan Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara)

Seiring dengan itu, KPK melimpahkan berkas perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Nyaris dua bulan dilimpahkan, kejaksaan sama sekali tak berkomentar soal laporan perkembangan kasus itu hingga pada akhirnya dilimpahkan ke Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Budi Arie Beberkan Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh

Nasional
8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Nasional
Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Pastikan Bansos Beras Lanjut Sampai Desember, Jokowi Sebut Anggaran Mencukupi

Nasional
Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Jokowi Diminta Jelaskan ke Publik Terkait Peretasan Sistem PDN

Nasional
Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi 'Online', MKD Akan Ambil Sikap

Wakil Ketua Komisi III: 82 Anggota DPR Terlibat Judi "Online", MKD Akan Ambil Sikap

Nasional
Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah 'Backup' Data

Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah "Backup" Data

Nasional
Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WN

Nasional
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Nasional
PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah

Nasional
Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Jokowi Didesak Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Secara Hukum

Nasional
Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan 'Ransomware'

Budi Arie: Tidak Ada Negara di Dunia yang Tidak Terkena Serangan "Ransomware"

Nasional
Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Ditunda

Sidang Vonis Terdakwa Korupsi yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com