Salah satu bentuk dukungan itu adalah petisi secara online. "Kami telah berdiskusi untuk menggalang solidaritas berbagai warga di dunia untuk memperjuangkan keluarga Anwar. Kami mulai dengan petisi online yang sudah didraf dengan tim. Siapa pun dapat mendukung pembebasan Anwar dan yang lainnya," ujar mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Said, di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, isu kebebasan berpendapat dan demokrasi adalah isu yang harus berlaku secara umum dan diperjuangkan bersama-sama. Menurut dia, masalah kebebasan berpendapat adalah suatu isu universal yang bisa saja terjadi di Indonesia.
Salah satu aktivis yang juga sebagai kuasa hukum Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Saor Siagian, mengatakan, kedatangan dua putri Anwar Ibrahim ke Indonesia, berada di saat yang tepat. Pasalnya, menurut Saor, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan kriminalisasi nyatanya baru saja terjadi di Indonesia.
"Meski telah melewati reformasi pada 1998, saat ini Indonesia kembali dalam keadaan terancam. Siapa pun dapat dengan mudah dipolisikan. Pimpinan KPK, bahkan terhadap pers," kata Saor.
Putri pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, Nurul Izzah dan Nurul Iman, bertemu dengan sejumlah aktivis dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jakarta. Kedatangan keduanya bertujuan menggalang dukungan terciptanya kemajuan demokrasi di Malaysia, termasuk pembebasan Anwar Ibrahim yang saat ini menjadi tahanan politik di Malaysia.
Para aktivis mengajak siapa pun yang ingin mendukung pembebasan bagi Anwar dan tahanan politik dari pihak oposisi, serta terciptanya reformasi demokrasi di Malaysia, untuk bergabung dalam gerakan "March2Freedom". Dukungan itu juga bisa ditunjukkan dengan mengisi petisi secara online di alamat www.change.org/bebaskanmereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.