Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Evakuasi WNI di Yaman

Kompas.com - 29/03/2015, 21:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pemerintah telah membahas sejumlah opsi untuk menjamin keamanan warga negara Indonesia di Yaman. Salah satu opsi adalah mengevakuasi WNI dari Yaman untuk kembali ke Indonesia.

Tedjo menjelaskan, pemerintah langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia terkait opsi mengevakuasi WNI dari Yaman. Koordinasi juga dilakukan bersama dengan TNI.

"Laporannya sudah masuk, masih diproses oleh KBRI Yaman. Nanti dilakukan pendalaman oleh KBRI," kata Tedjo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Tedjo menuturkan, pemerintah juga telah mengantongi informasi mengenai puluhan WNI yang dikabarkan ditangkap di Yaman. Ia juga menyebut TNI telah menyiapkan pesawat untuk mengakomodasi kepulangan para WNI dari Yaman ke Indonesia.

"Mereka ada yang sekolah dan bekerja, semuanya akan dipulangkan. TNI sudah menyiapkan pesawat dan tergantung nanti permintaannya seperti apa," ucap Tedjo.

Pesawat-pesawat tempur koalisi yang dipimpin Arab Saudi terus menyerang pemberontak syiah Huthi, Jumat (27/3/2015), untuk mendukung Presiden Yaman, yang telah menuju pertemuan puncak Arab guna menggalang dukungan. Sementara itu, Iran memperingatkan bahwa intervensi tersebut "berbahaya".

Ledakan keras mengguncang Kota Sanaa segera setelah pemimpin pemberontak Abdulmalik al-Huthi mengecam intervensi tersebut sebagai "tidak dibenarkan" dan menyerukan kepada para pendukungnya untuk menghadapi "agresi" itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com