JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan bahwa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, pernah menemuinya beberapa waktu lalu. Menurut Kalla, dalam pertemuan itu, Denny hanya menjelaskan duduk perkara kasus payment gateway yang menjeratnya.
"Dia jelaskan perkaranya," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Kalla ketika itu menyarankan kepada Denny untuk mengikuti proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri. (baca: JK: Denny Pendekar Hukum, Otomatis Harus Sesuai Hukum)
"Denny kan pendekar hukum, bekas Wamen, otomatis harus sesuai hukum," ucap Kalla.
Secara terpisah, Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengatakan bahwa ketika bertemu Kalla, Denny meminta agar tidak diperiksa dalam kasus yang menjeratnya. Bahkan, menurut dia, ketika itu Denny meyakinkan Kalla dengan mengatakan bahwa dia selama ini telah berjuang menjadi aktivis antikorupsi.
"Pak JK kaget, (lalu bilang) Bagaimana kau ini? Kalau sejuta orang ngaku aktivis antikorupsi, apa tidak bisa diperiksa?" kata Husain. (baca: Polri Minta Denny Indrayana Tak Menyebar Opini Kriminalisasi)
Setelah Denny pulang, lanjut Husain, Kalla langsung menelepon pihak Bareskrim Polri untuk menanyakan detail kasus yang menjerat Denny. Kepada Kalla, Kepolisian menjawab bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang ditemukan terkait kasus Denny.
Denny ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, Minggu (22/3/2015). Penyidik memutuskan Denny sebagai tersangka perdana dalam kasus yang disebut payment gateway. Denny dianggap bertanggung jawab atas pengadaan proyek tersebut yang bernilai Rp 32,4 miliar.
Dalam proyek yang berlangsung pada Juli-Oktober 2014 itu, terdapat dugaan pungutan tidak sah yang berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp 605 juta. Selain Denny, penyidik juga menduga ada keterlibatan dua vendor proyek tersebut, yaitu PT Nusa Inti Artha dan PT Finnet Indonesia.
Sebelumnya, Denny mengatakan, penetapannya sebagai tersangka merupakan risiko dalam perjuangan memberantas korupsi. Denny mengaku sejak awal ia dan keluarga telah siap dengan penetapan tersangka itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.