Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Dianggap Tak Punya Legalitas Merotasi Anggota F-Golkar

Kompas.com - 24/03/2015, 18:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, Aburizal Bakrie sudah tidak punya legalitas untuk melakukan perubahan pengurus Fraksi Partai Golkar di DPR.

Menurut dia, kepemimpinan Aburizal sudah selesai setelah keluarnya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono.

"Rotasi yang dilakukan ilegal. Apa dasarnya? Dia sudah tidak punya legalitas lagi," kata Mekeng di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Dengan terbitnya SK Kemenkumham tersebut, lanjut Mekeng, maka yang berhak membuat kebijakan atas nama Partai Golkar adalah Agung Laksono bersama Sekjen Zainuddin Amali. (baca: Agung Laksono: Kami Tak Kenal Politik Bumi Hangus)

Dia mengaku tidak akan mengikuti selain keputusan yang dikeluarkan Agung dan Zainuddin. Kader-kader lain yang berada di kubu Agung juga akan melakukan hal yang sama.

"Kami tidak ambil pusing dengan tindakan ARB itu. Yang tidak punya legalitas tidak perlu diperhatikan," ucap anggota Komisi XI DPR ini.

Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie sebelumnya akan merotasi anggota fraksinya yang menyeberang ke kubu Agung Laksono. Anggota DPR dari Golkar yang saat ini mengemban jabatan tertentu, baik di pimpinan komisi, alat kelengkapan dewan, hingga pimpinan DPR atau MPR terancam dicopot. (baca: Kubu Aburizal Akan Rotasi Anggota DPR yang Loncat ke Kubu Agung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com