Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Akan Tolak Permintaan Kubu Agung Merombak Fraksi Golkar

Kompas.com - 24/03/2015, 12:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, memastikan bahwa pimpinan DPR akan menolak permintaan pengurus Partai Golkar dari kubu Agung Laksono untuk merombak Fraksi Golkar di DPR. Meski kubu Agung sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pengurus Golkar dari kelompok Aburizal Bakrie masih melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kita harus berpegang pada hukum, tidak boleh sepihak," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2015).

Fahri mencontohkan konflik yang sebelumnya dialami Partai Persatuan Pembangunan. Saat PPP kubu Djan Faridz menang di PTUN ataupun mahkamah partai, pimpinan DPR tetap menolak memproses permintaan merombak pimpinan fraksi. "Di PPP, Djan Faridz menang, tapi kami tak proses administrasi faksinya karena ini masih ada konflik jadi kami tak proses. Djan faridz itu sudah menang bertubi-tubi di mahkamah dan PTUN tapi kami tak proses karena kami mau jaga wibawa pimpinan," ucap Fahri.

Mengenai surat perombakan fraksi yang tak dibacakan di sidang paripurna kemarin, Fahri menyatakan bahwa surat yang diajukan Agung baru masuk 15 menit sebelum sidang dimulai. (Baca: Surat Perubahan Fraksi Golkar Tak Dibacakan, Kubu Agung Laksono Interupsi)

"Bagaimana bisa kami membaca surat yang 15 menit baru masuk? Ini harus sesuai dengan prosedur. Jadi ada problem ketergesa-gesaan dari mereka (kubu Agung). Ini negara hukum, ada aturan," ucapnya.

Agung berniat merombak Fraksi Golkar setelah kepengurusannya mendapat surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, yang berada di kubu Aburizal, hendak digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. Sekretaris Fraksi Golkar yang saat ini dijabat oleh Bambang Soesatyo akan digantikan dengan Fayakhun Indrayadi.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan perlawanan jika Agung dan kawan-kawan bersikeras menggantikan struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar. Menurut dia, kepengurusan fraksi yang sah adalah yang terdaftar di Sekretariat Jenderal DPR dengan pimpinan Ade Komarudin.

"Fraksi enggak bisa direbut. Mana bisa? Lawan!" kata Aburizal (Baca: Aburizal: Fraksi Golkar Enggak Bisa Direbut, Lawan!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com