Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sutan Permasalahkan Legalitas Dua Penyidik KPK

Kompas.com - 23/03/2015, 11:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim kuasa hukum mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, mempermasalahkan legalitas dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus korupsi Sutan. Menurut Eggi, kedua penyidik bernama Budi Nugroho dan Ambarita Damanik tersebut tidak berhak untuk menyidik kasus Sutan.

"Keduanya sudah bukan penyidik lagi. Mereka itu penyidik oplosan," ujar Eggi saat ditemui sebelum sidang perdana gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Menurut Eggi, seharusnya Budi dan Ambarita tidak memiliki kewenangan sebagai penyidik karena telah diberhentikan dari kepolisian. Ia menyebutkan, terhitung sejak 31 Desember 2014, Budi sudah tidak lagi sebagai anggota Polri. Adapun Ambarita tidak lagi sebagai anggota Polri sejak 30 November 2014.

Atas alasan itu, Eggi menilai segala tindakan penyidikan yang dilakukan keduanya seharusnya batal demi hukum. Jika tidak, maka hal itu disamakan dengan perbuatan melawan hukum atau dapat disebut sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang. Menurut Eggi, sesuai Pasal 39 juncto Pasal 45 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK tidak dapat mengangkat sendiri penyelidik, penyidik, dan penuntut umum.

"Kalau tidak sah, bagaimana bisa penyidik itu menyita harta Sutan, seperti mobil pribadi dan surat-surat lainnya? Untuk itulah kami tempuh praperadilan ini," kata Sutan.

Sutan menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI. Eggi mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam penetapan Sutan sebagai tersangka. Salah satunya adalah legalitas penyidik yang masih dipertanyakan.

Sidang perdana Sutan dijadwalkan akan berlangsung hari ini pada pukul 11.30 di PN Jaksel. Jadwal tersebut mundur dari waktu semula, yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00. Kuasa hukum Sutan mengatakan, keterlambatan waktu itu disebabkan kuasa hukum KPK yang belum juga tiba di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com