Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah SK Menkumham Turun, Kubu Aburizal Dilarang Pakai Simbol Golkar

Kompas.com - 21/03/2015, 15:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Poempida Hidayatullah, mengingatkan kubu Aburizal Bakrie untuk tidak lagi menggunakan simbol Partai Golkar ketika surat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly turun.

Menurut Poempida, SK tersebut menandakan bahwa kubu Agung Laksono adalah yang sah secara hukum. "Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang memakai panji-panji dan simbol Golkar sebagai institusi," kata Poempida, Sabtu (21/3/2015).

Poempida tak mempermasalahkan langkah Aburizal yang kini mencoba menggugat keabsahan kubu Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam konflik dualisme parpol seperti yang terjadi di Golkar, lanjut dia, adalah hal yang wajar apabila terdapat perbedaan posisi dan persepsi politik masing-masing individu.

Namun, dia mengingatkan, upaya hukum yang ditempuh Aburizal tersebut tidak serta-merta menunda keabsahan SK yang dikeluarkan Kemenkumham. Pengesahan Golkar kubu Agung oleh Kemenkumham baru batal apabila gugatan Aburizal dikabulkan oleh pengadilan.

"Jika memang ada pelanggaran, dalam prosesnya kan memang hak setiap warga negara untuk mempertanyakannya secara hukum yang berlaku," ucap Poempida yang pernah dipecat oleh Aburizal ini.

Hal yang terpenting, lanjut Poempida, konflik internal Golkar ini harus diselesaikan dengan baik, tidak dengan cara-cara kekerasan atau anarkisme.

"Karena kader-kader Golkar itu orientasinya kekaryaan. Senang berkarya dan kreatif. Hampir setiap kegaduhan politik yang ada dapat diselesaikan dengan baik di Golkar. Walaupun terkadang menyisakan basis-basis permusuhan politik, kader golkar selalu bersikap civilized (beradab)," ujar Poempida.

Agung Laksono telah mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada 17 Maret lalu. Puluhan nama kader Golkar yang sebelumnya berada di kubu Aburizal Bakrie juga masuk ke dalam susunan kepengurusan tersebut.

Namun, kubu Aburizal melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Yasonna ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Hingga Jumat (20/3/2015), Kemenkumham belum mengeluarkan Surat Keputusan Menteri terkait kepengurusan baru Partai Golkar. Menurut dia, masih ada kekurangan dalam berkas yang belum diserahkan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Sampai sekarang belum ada (SK) tuh. Karena ada kekurangan akta, tadi saya juga sudah minta untuk dikirimkan," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com