Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah SK Menkumham Turun, Kubu Aburizal Dilarang Pakai Simbol Golkar

Kompas.com - 21/03/2015, 15:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Poempida Hidayatullah, mengingatkan kubu Aburizal Bakrie untuk tidak lagi menggunakan simbol Partai Golkar ketika surat keputusan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly turun.

Menurut Poempida, SK tersebut menandakan bahwa kubu Agung Laksono adalah yang sah secara hukum. "Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang memakai panji-panji dan simbol Golkar sebagai institusi," kata Poempida, Sabtu (21/3/2015).

Poempida tak mempermasalahkan langkah Aburizal yang kini mencoba menggugat keabsahan kubu Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam konflik dualisme parpol seperti yang terjadi di Golkar, lanjut dia, adalah hal yang wajar apabila terdapat perbedaan posisi dan persepsi politik masing-masing individu.

Namun, dia mengingatkan, upaya hukum yang ditempuh Aburizal tersebut tidak serta-merta menunda keabsahan SK yang dikeluarkan Kemenkumham. Pengesahan Golkar kubu Agung oleh Kemenkumham baru batal apabila gugatan Aburizal dikabulkan oleh pengadilan.

"Jika memang ada pelanggaran, dalam prosesnya kan memang hak setiap warga negara untuk mempertanyakannya secara hukum yang berlaku," ucap Poempida yang pernah dipecat oleh Aburizal ini.

Hal yang terpenting, lanjut Poempida, konflik internal Golkar ini harus diselesaikan dengan baik, tidak dengan cara-cara kekerasan atau anarkisme.

"Karena kader-kader Golkar itu orientasinya kekaryaan. Senang berkarya dan kreatif. Hampir setiap kegaduhan politik yang ada dapat diselesaikan dengan baik di Golkar. Walaupun terkadang menyisakan basis-basis permusuhan politik, kader golkar selalu bersikap civilized (beradab)," ujar Poempida.

Agung Laksono telah mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada 17 Maret lalu. Puluhan nama kader Golkar yang sebelumnya berada di kubu Aburizal Bakrie juga masuk ke dalam susunan kepengurusan tersebut.

Namun, kubu Aburizal melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Yasonna ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Hingga Jumat (20/3/2015), Kemenkumham belum mengeluarkan Surat Keputusan Menteri terkait kepengurusan baru Partai Golkar. Menurut dia, masih ada kekurangan dalam berkas yang belum diserahkan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Sampai sekarang belum ada (SK) tuh. Karena ada kekurangan akta, tadi saya juga sudah minta untuk dikirimkan," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com