Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pengiriman WNI ke Luar Negeri untuk Misi Perdamaian, Bukan Perang!

Kompas.com - 20/03/2015, 10:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan, pengiriman warga negara Indonesia ke luar negeri hanya untuk mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia. Memberangkatkan WNI ke luar negeri untuk tujuan perang, kata dia, dilarang.

"Pemberangkatan warga negara Indonesia untuk perang tidak diatur dalam undang-undang, itu dilarang," ujar Anton, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Anton menekankan, jika ada kelompok atau perorangan yang mengirimkan warga negara Indonesia ke luar negeri bukan dalam rangka mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia akan dikenakan sanksi. Ia berharap seluruh komponen bangsa turut ambil bagian dalam mematuhi ketentuan tersebut.

"Polri mengimbau untuk sama-sama memberi kesadaran bagi masyarakat agar tidak tergoda bujuk rayu organisasi-organisasi untuk berangkat ke luar negeri dengan misi-misi yang tidak jelas," lanjut Anton. 

Imbauan Polri tersebut terkait banyaknya warga negara Indonesia yang berangkat ke Suriah untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) untuk berperang. Pemerintah sendiri tidak memiliki data pasti berapa jumlah WNI yang sudah ada di Suriah dan bergabung dengan ISIS. Namun, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkirakan ada lebih dari 500 WNI yang berada di Suriah.

"Data sementara 514 WNI di Suriah, di Mosul, Irak Utara, ada 100 orang. Sejak 2013, jumlah WNI yang meninggal di Suriah sekitar 100 orang," ujar staf ahli BNPT Wawan Hari Purwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com