Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Belum Terima Respons Aburizal Bakrie soal Ajakan Susun Pengurus Golkar

Kompas.com - 13/03/2015, 13:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Bali, Aburizal Bakrie, belum membalas surat yang dikirim oleh Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono. Dalam surat tersebut, Agung meminta Aburizal bersama-sama menyusun kepengurusan Partai Golkar.

"Saya sudah menulis surat dua hari lalu, tetapi surat resmi itu sampai sekarang belum ada respons," kata Agung di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Agung menjelaskan, ajakan kepada Aburizal untuk bersama-sama menyusun kepengurusan merupakan amanat yang harus dijalankan sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar. Selain melalui surat, kata Agung, komunikasi untuk menyusun pengurus baru juga dilakukan secara personal oleh pengurus dari kedua kubu.

"Secara individu, teman-teman juga ada yang langsung berkomunikasi," ujarnya.

Agung berharap kubu Aburizal berbesar hati menerima putusan Mahkamah Partai Golkar serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Agung mengklaim bahwa beberapa pimpinan Golkar di daerah yang semula berada dalam satu kubu bersama Aburizal Bakrie telah bersikap legawa dengan mendukung Agung.

"Mereka berbondong-bondong menyampaikan dukungan dan loyalitasnya pada DPP hasil Munas Ancol. Ada yang dari Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan lainnya. Kami terbuka dan mengajak senior Golkar supaya mereka jadi bagian dalam proses kebijakan," kata Agung.

Agung mengklaim sebagai Ketum Umum Partai Golkar yang sah setelah Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang putusan atas dualisme kepengurusan DPP Golkar. Dua majelis mahkamah memutuskan menerima kepengurusan hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung. Adapun dua majelis lain tidak ingin berpendapat karena pengurus Golkar hasil Munas IX Bali, atau kubu Aburizal, sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan sela PN Jakarta Barat.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan surat keputusan yang mengakui keabsahan hasil Munas Jakarta. Yasonna meminta Agung membentuk pengurus yang mengakomodasi kedua kelompok yang berseteru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com