Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Nilai Macet adalah Masalah Pemerintah Daerah

Kompas.com - 11/03/2015, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kemacetan di Jakarta adalah persoalan daerah. Meski begitu, ia siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu mengatasi kemacetan.

"Ini kan masalahnya ialah masalah yang dilakukan pemerintah masing-masing," ucap Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Menurut Kalla, kemacetan merupakan masalah yang kompleks yang menyangkut infrastruktur suatu daerah. Ia menilai, salah satu cara mencegah kemacetan adalah dengan membangun infrastruktur transportasi massal.

"Itu kan MRT sudah dibangun, yang lain-lainnya harus dibangun," sambung Kalla.

Di samping itu, ia menilai pemerintah daerah harus memperbanyak rumah susun sehingga lokasi tempat tinggal warga tidak terpencar-pencar.

Meski menyebut persoalan kemacetan di Jakarta atau di daerah adalah persoalan di pemerintah daerah masing-masing, Kalla menyambut terbuka jika ia dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berkoordinasi menangani kemacetan Jakarta. Ia bersedia membahas masalah ini dengan Pemprov DKI Jakarta ataupun pemerintah kota besar lainnya.

"Ya semua juga bisa dikoordinasikan. Kami juga bisa dikoordinasikan. Nanti setelah DKI beri laporan, kita bisa bahas lagi bersama-sama," kata Kalla. (Baca: Jokowi: Macet dan Banjir Lebih Mudah Diatasi jika Jadi Presiden)

Ucapan JK menanggapi pernyataan mantan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto yang menilai bahwa pengendalian dan penanganan kemacetan arus lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya butuh pemimpin yang  kuat.

Menurut Kuntoro, hal itu membutuhkan jabatan tinggi, minimal di tingkat wakil presiden. Alasannya, dengan tingkat jabatan tersebut, wakil presiden tak hanya mampu  mengorganisasi dan mensinkronisasi kerja sejumlah menteri terkait, tetapi juga kepala daerah serta pimpinan lembaga-lembaga dan institusi lainnya. (Baca: "Atasi Kemacetan, Butuh Pemimpin Kuat Setingkat Wapres")

Instruksi Wapres Boediono

Pemerintah sebenarnya sudah memiliki cara penanganan kemacetan di Jakarta melalui instruksi wakil presiden pada masa Boediono menjabat pada tahun 2010. Boediono ketika itu menginstruksikan 17 langkah penanganan kemacetan di Jakarta.

Kuntoro pun kemudian ditunjuk sebagai koordinator dan mengawasi pelaksanaan 17 langkah tersebut. Namun, belum diketahui apakah instruksi itu dijalankan di kepemimpinan Jusuf Kalla dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat ini.

Berikut 17 langkah tersebut:

  1. Berlakukan electronic road pricing, yakni penggunaan jalan dengan sistem berbayar.
  2. Sterilkan jalur transjakarta. Terdapat empat koridor transjakarta sebagai empat koridor utama dalam proyek sterilisasi. Dalam hal ini, sterilisasi adalah menertibkan jalur tersebut dari pengendara sepeda motor dan mobil yang memaksa masuk.
  3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum. Melalui hal ini, warga diharapkan mulai tertib dan tidak memarkir kendaraan bermotornya di pinggir jalan karena acap menjadi kontributor utama dari kemacetan.
  4. Perbaiki sarana-prasarana jalan. Agenda ini akan dilaksanakan melalui penerbitan peraturan pelaksanaan kontrak tahun jamak berbasis kinerja, pembuatan dan perbaikan marka jalan, penyediaan ruang pedestrian, serta pengaturan arah jalan, rambu, dan lampu lalu lintas.
  5. Tambah jalur transjakarta hingga 12 koridor.
  6. Untuk angkutan transportasi, siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus. Hal ini mendapat sorotan, mengingat memang sudah seyogianya pemerintah menyuntikkan insentif terhadap angkutan umum agar beralih menggunakan BBG serta menambah titik-titik pengisian BBG.
  7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bus kecil yang tak efisien. Instansi terkait harus mampu mendorong pengusaha bus kecil beralih menggunakan bus yang lebih besar. Oleh karena itu, pemberian insentif bagi peremajaan transportasi umum perlu dikaji lebih lanjut.
  8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, yakni hanya akan single operation.
  9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya.
  10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI yang masa konstruksinya ditargetkan untuk dimulai pada 2011.
  11. Bentuk otoritas transportasi Jakarta (OTJ). Gubernur DKI Jakarta akan memainkan peran selaku koordinator antar-instansi terkait.
  12. Tambah jalan tol. Rencananya, enam ruas jalan tambahan akan dibangun.
  13. Batasi kendaraan bermotor, mengingat, terutama di Jakarta, konsumsi dan angka penjualan kendaraan bermotor setiap tahunnya relatif tinggi. Dampaknya, hal itu menjadi sumber masalah baru, mulai dari kemacetan hingga polusi.
  14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL sebagai insentif yang sepadan dalam menarik lebih banyak masyarakat menggunakan alat transportasi tersebut.
  15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang.
  16. Percepat pembangunan lingkar dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT.
  17. Percepat pembangunan KA bandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com