Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Kepala Staf Kepresidenan Tak Evaluasi Menteri

Kompas.com - 06/03/2015, 14:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan tidak memiliki tugas mengevaluasi menteri Kabinet Kerja. Menurut Andi, kewenangan tertinggi Kepala Staf Kepresidenan adalah melakukan koordinasi lintas kementerian koordinator.

Andi memberi contoh, dalam rapat terbatas pada Kamis (5/3/2015), Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan tol Trans Sumatera dimulai pada April 2015. Harapannya, pembangunan beberapa ruas tol tersebut selesai pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan demikian, kata Andi, Kementerian Pekerjaan Umum akan berkoordinasi dengan PT Hutama Karya untuk mengetahui anggaran yang diperlukan dalam proyek tersebut. Jika dalam prosesnya ditemukan kendala, saat itulah Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut Panjaitan masuk untuk menyelesaikannya.

“Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan, terutama kalau lintas menko atau hambatan koordinasi pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi," kata Andi, seperti dikutip dari laman www.setkab.go.id, Jumat (6/3/2015).

Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan untuk memecahkan hambatan dalam pelaksanaan program prioritas. Misalnya, saat ditemukan hambatan regulasi tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN untuk menentukan pembangunan tol Trans Sumatera.

“Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri, tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional,” ucap Andi.

Ia juga menyatakan peran Kepala Staf Kepresidenan tidak akan bertabrakan dengan tugas Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet. Andi menyampaikan, saat ini ada tim sinkronisasi yang membuat kerja kementerian/lembaga tidak tumpang tindih.

“Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas, infrastruktur, kemaritiman, pangan, ekonomi dan pariwisata,” pungkas Andi.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan. Luhut selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat melontarkan kritik atas penambahan kewenangan kepala staf Kepresidenan itu. JK menilai penambahan kewenangan tersebut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. (baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan. (baca: Wapres Kritik Wewenang Kepala Staf Kepresidenan, Apa Kata Istana?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com