Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Golkar Konsisten Berada di Luar Pemerintahan

Kompas.com - 04/03/2015, 09:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Musyawarah IX Bali, Idrus Marham, menegaskan bahwa partainya konsisten berada di luar pemerintahan. Itu dilontarkan menyusul pernyataan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta yang menyebut bahwa Golkar akan berkoalisi dengan partai politik pengusung pemerintah.

"Kita konsisten berada di luar pemerintahan, sebagai penyeimbang yang konstruktif," ujar Idrus dalam konferensi pers di Ruang Agung, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015) malam.

Idrus mengatakan, kepengurusan versi Munas Jakarta tidak dapat mengklaim arah kebijakan partai. Sebab, struktur kepengurusan mereka belum dinyatakan sah di hadapan hukum. Idrus menuding klaim terkait arah kebijakan partai tersebut lantaran pengurus kubu Agung Laksono itu menganggap dirinya sah di mata hukum berdasarkan hasil putusan sidang Mahkamah Partai Golkar yang digelar pada Selasa kemarin.

"Mereka menyatakan demikian karena terjadi manipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar bahwa seolah-olah sah, padahal tidak," kata Idrus.

Idrus mengatakan, dalam sidang Mahkamah Partai Golkar, Selasa kemarin, majelis Muladi dan HAS Natabaya punya pandangan dari dua majelis lain. Keduanya menilai penyelesaian kisruh kepengurusan Golkar harus melalui proses yang berlaku pada Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Di dalam UU itu, tercantum sengketa pada partai politik diselesaikan di musyawarah partai. Jika tidak tercapai, maka penyelesaian itu dilakukan di pengadilan negeri setempat.

Sementara itu, dua majelis lain, yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin, berpendapat bahwa kubu Agung Laksono mesti melakukan konsolidasi partai. Seiring dengan itu, Mahkamah Partai Golkar harus ikut dalam konsolidasi tersebut.

"Keputusan Mahkamah Partai ini draw, seri. Tidak ada pihak yang kalah, tidak ada yang menang. Mohon kalau baca amar putusan itu lengkap, jangan dipenggal-penggal," ujar Idrus.

Sebelumnya, kubu Agung Laksono menyatakan akan mendukung pemerintahan Joko Widodo dan membawa Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Hal itu disampaikan Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Leo Nababan, pasca-putusan Mahkamah Partai Golkar.

Leo mengatakan, pilihan sikap politik ini karena doktrin Partai Golkar harus menjadi partai yang mendukung pemerintahan yang berkuasa. Seluruh kader dan pengurus, kata dia, harus  menyesuaikan diri dengan perubahan sikap politik ini.

"Dengan putusan ini kami keluar dari KMP. Tetap akan dukung pemerintah yang sah karena itu doktrin partai Golkar," kata Leo di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com