Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono Anggap Putusan Mahkamah Partai Bersifat Final dan Mengikat

Kompas.com - 04/03/2015, 06:01 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol, Agun Gunanjar Sudarsa, mengingatkan kubu Aburizal Bakrie untuk menerima hasil putusan Mahkamah Partai Golkar. Agun pun mengatakan rencana kasasi yang akan dilakukan kubu Aburizal ke Mahkamah Agung sebagai langkah yang tidak tepat.

"Perlu kami ingatkan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat," kata Agun Gunanjar dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (4/3/2015).

Mengenai gugatan pengadilan atau kasasi yang akan dilakukan kubu Aburizal, Agun menyebut langkah itu sebaiknya dilakukan jika proses penyelesaian di Mahkamah Partai tidak berjalan dengan baik.

"Apabila proses penyelenggaraan peradilannya di Mahkamah Partai tidak berjalan sesuai asas peradilan yang bebas dan imparsial. Atau jika sewenang-wenang dan tidak independen, mengabaikan prinsip dan kaedah peradilan yang bebas, jujur dan adil, atau amar putusannya tidak berdasarkan fakta-fakta dan kesaksian yang ditemukan kebenarannya di peradilan Mahkamah Partai," ucap Agun.

Agun berpendapat, jika proses peradilan di Mahkamah Partai berjalan dengan baik, maka putusan atas pokok perkara itu dianggapnya final dan mengikat. Kasasi pun dianggap tidak bisa dilakukan dengan alasan tertentu.

"Pada kasasi tidak bisa masuk pokok perkara. Dia hanya bisa kalau asas dan prinsip peradilan yang benar dan imparsial dilanggar atau penyelenggaraannya sewenang-wenang dan amar putusan tidak sesuao dengan fakta dan kesaksian di peradilan Mahkamah Partai," ujarnya.

Dalam putusannya, anggota Mahkamah Partai Golkar memiliki pendapat berbeda. Kesamaan pendapat terjadi antara Muladi dan HAS Natabaya, yang berbeda dengan pendapat Djasri Marin dan Andi Mattalatta. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)

Saat membacakan putusan, Muladi menerima permohonan kubu Agung sebagian dan memutuskan permohonan lainnya tidak dapat diterima. Ia menyampaikan, ada pendapat berbeda terkait dua kepengurusan hasil Munas IX Bali dan Munas IX Jakarta.

"Ada pendapat berbeda, Muladi dan Natabaya, merekomendasikan agar kedua kubu menghindari the winner takes all, merehabilitasi mereka yang dipecat, dan mengajak pihak yang kalah dalam kepengurusan," kata Muladi, Selasa (3/3/2015), di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Fadel Muhammad, mengaku akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Mahkamah Partai Golkar. Menurut Fadel, pengurus Munas IX Bali dapat mengajukan kasasi tersebut karena tidak mengakui putusan Mahkamah Partai Golkar. (Baca: Tidak Akui Putusan Mahkamah Partai Golkar, Kubu Ical Akan Kasasi ke MA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com