Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Jangan Panas-panasi Indonesia dengan Australia

Kompas.com - 23/02/2015, 16:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo tidak mau mempersoalkan lagi pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit soal bantuan Australia untuk korban tsunami dalam protesnya terhadap ancaman hukuman mati terhadap kelompok "Bali Nine". Menurut Jokowi, Pemerintah Indonesia sudah mendapat klarifikasi dari Negeri Kanguru.

"Kan sudah ada klarifikasi dari kemarin. Kamu tuh jangan panas-panasi (hubungan Indonesia dengan Australia)," tutur Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Jokowi tak menyebutkan secara rinci soal klarifikasi yang didapat Pemerintah Indonesia itu. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa sikap pemerintah tak akan melunak terhadap terpidana mati kasus narkoba.

"Tidak (pengaruh). Itu kedaulatan hukum kita," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan bahwa Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop meneleponnya untuk meluruskan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengaitkan bantuan Australia pasca-tsunami di Aceh dengan rencana eksekusi mati dua warga negara Australia.

Menurut Kalla, dalam pembicaraan pada Kamis (19/2/2015) siang, Bishop mengatakan bahwa Australia tidak bermaksud mengungkit-ungkit bantuan yang diberikan kepada Indonesia terkait tsunami tersebut. (Baca: Menlu Australia Telepon JK, Jelaskan Bantuan Tsunami Tak Ada Kaitan dengan Eksekusi)

Kepada Kalla, Bishop menegaskan bahwa pernyataan Abbott tersebut sebenarnya untuk menekankan bahwa sejak dulu hubungan Indonesia dan Australia terjalin baik. (Baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati)

"Bishop menjelaskan bahwa itu salah pengertian. (Abbott) ingin mengatakan, hubungan Indonesia dan Australia sejak dulu bagus, termasuk pada waktu tsunami itu, partisipasi Australia bagus," kata Kalla di Istana Bogor, Jumat (20/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com