Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Kalau Australia Tak Anggap Bantuan Kemanusiaan, Kita Kembalikan Saja

Kompas.com - 23/02/2015, 13:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Australia hanya satu dari 56 negara yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada Indonesia saat bencana tsunami terjadi pada 2004 silam. Jika Australia menagih balas budi dari bantuan tersebut, Kalla menyatakan bahwa pemerintah siap untuk mengembalikannya.

"Saya sudah jelaskan bahwa kami pahami waktu tsunami itu ada bantuan kemanusiaan dari 56 negara, termasuk di dalamnya Australia. Australia hanya bagian dari 56 itu. Kalau begitu tidak dianggap kemanusiaan, kita kembalikan saja," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Kendati demikian, menurut Kalla, Pemerintah Australia telah meluruskan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott beberapa waktu lalu yang mengaitkan bantuan tsunami dengan rencana eksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Menlu Australia Telepon JK, Jelaskan Bantuan Tsunami Tak Ada Kaitan dengan Eksekusi)

Abbott mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dan membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi Andrew dan Myuran. (Baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati)

"Dia menjelaskan dan menyadari bahwa itu suatu kekeliruan," sambung Kalla.

Mengenai aksi masyarakat yang menggalang dana untuk diberikan kepada Australia, Kalla menganggap aksi tersebut sebagai luapan emosi masyarakat terhadap sikap Pemerintah Australia. (Baca: Aksi Kumpul Koin Untuk Australia Digelar di HI)

Aksi ini dinilainya serupa dengan gerakan masyarakat ketika pemerintah diminta membayar uang diat sebagai tebusan bagi warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Dulu kan waktu mau dihukum mati yang di Saudi, mau dibayar Rp 20 miliar kan, masyarakat kan juga kumpulkan duit, sama saja," ujar Kalla. (Baca: Koin untuk Australia Dilakukan hingga Tony Abbott Minta Maaf)

Pemerintah tengah mempersiapkan eksekusi mati tahap kedua di Nusakambangan. Kejaksaan belum mengungkapkan waktu dan siapa saja terpidana yang akan dieksekusi mati. Hanya, jumlahnya dipastikan lebih banyak dibanding tahap pertama yang berjumlah enam orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com