Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Akan Perbaiki Komunikasi KPK dan Polri

Kompas.com - 18/02/2015, 17:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki akan memperbaiki komunikasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia selama menjadi pimpinan KPK.

"Saya melihat ada komunikasi yang tidak nyambung antar-pimpinan di kedua lembaga penegak hukum tersebut. Saya akan pelajari lebih detail kemudian. Saya tidak bisa hanya menganalisis dari pendengaran dan media saja, tapi juga harus melihat fakta-fakta yang benar menjadi informasi akurat," kata Ruki dalam wawancara yang disiarkan Kompas TV, Rabu (18/2/2015).

Ruki menduga, salah satu pertimbangan Presiden memilih dia menjadi pelaksana pimpinan KPK adalah untuk mempermudah komunikasi kedua lembaga. Terlebih lagi, Ruki adalah salah satu perwira tinggi senior dari kepolisian.

Ia menyatakan kesiapannya mengemban tugas sebagai pimpinan sementara KPK. Ruki menyebut dirinya sebagai prajurit sehingga siap ditugaskan jika memang dibutuhkan oleh negara.

"Walaupun saya sudah menjalani pensiun, tidak kejar target, tidak terjebak kemacetan, ketika negara memerlukan saya, maka jawabannya tiada lain kecuali siap," ujar Ruki. 

Selain itu, Ruki juga akan fokus melakukan pembenahan internal KPK. Ia mengatakan akan melakukan konsolidasi ke dalam dan membangun komunikasi dengan dua pimpinan yang ada serta seluruh karyawan KPK.

"Kolektif kolegial, komunikasi antara komisioner dan antara komisioner dan pegawai menjadi hal yang terdepan," kata Ruki.

Terkait polemik kasus hukum, kriminalisasi, dan politisasi di kedua lembaga penegak hukum tersebut, Ruki tidak mau ambil pusing. Dia justru mengaku akan mengambil jarak terhadap kasus-kasus yang selama ini bergulir.

"Kalau memang ada kasus hukum, biarkan hakim menyelesaikan. Kalau tidak suka, ajukan gugatan hukum. Mari kita bijak menempatkan hukum sebagai solusi," ujar Ruki.

Begitu pula terkait rencana polisi memerkarakan 21 penyidik KPK yang diduga menyalahgunakan senjata api. Menurut Ruki, hal tersebut tentu akan dibahas antara pimpinan KPK dan Polri. Namun, jika memang terjadi pelanggaran, itu bisa diproses hukum. 

"Prinsip saya tidak ada yang kebal hukum. Penyidik tidak boleh melanggar hukum. Silakan dipertanggungjawabkan. Yang penting, penanganannya jangan jadi hiruk pikuk yang membuang energi tidak perlu," ujar Ruki.

Ruki ditunjuk menjadi pelaksana pimpinan KPK bersama dua tokoh lainnya, akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP oleh Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK.

Sebelumnya, Presiden memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini berstatus tersangka (baca: Abraham Samad Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen dan Bambang Widjojanto Mengajukan Pengunduran Diri). Sementara itu, satu pimpinan kosong karena Busyro Muqoddas telah habis masa tugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com