Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Ingin 21 Penyidik KPK Jadi Tersangka Secepatnya

Kompas.com - 17/02/2015, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso ingin secepatnya menetapkan 21 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Saya maunya secepatnya supaya masyarakat tahu informasi itu benar atau tidak, jangan asumsi," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Selasa (17/2/2015) sore.

"Kalau buktinya cukup terkait penggunaan senjata api ilegal, 21 orang itu pasti tersangka," lanjut dia.

Kendati demikian, pria yang populer dengan sapaan Buwas tersebut mengatakan bahwa meski menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya tidak berwenang mengintervensi proses hukum yang ditangani oleh penyidik Polri.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut kasus kepemilikan senjata api pada 21 penyidik KPK. Budi mengatakan, hal itu berawal dari laporan masyarakat. Dia tidak menyebutkan siapa yang melaporkan informasi tersebut. (Baca: 21 Penyidik KPK Terjerat Kasus di Polri, Bareskrim Usut Kepemilikan Senjata Api Ilegal)

Setelah dilakukan penyelidikan awal, penyidik Bareskrim menduga kuat senjata api itu ilegal. Rata-rata, senjata api milik penyidik KPK itu sudah habis masa izinnya pada 2011 dan 2012 silam. Dalam penyidikan selanjutnya, pihaknya akan menyita senjata api itu untuk dijadikan barang bukti.

"Kepemilikan senjata api ilegal itu sangatlah berbahaya, pelanggaran berat, pelanggaran hukum. Berat itu," lanjut Buwas.

Buwas melanjutkan, para penyidik KPK tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com