Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selamat Datang Masa Kegelapan Pemberantasan Korupsi"

Kompas.com - 17/02/2015, 08:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas konflik yang terjadi antara dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Konflik kedua lembaga yang dipicu penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka ini telah meluas dan menimbulkan situasi tak kondusif selama lebih dari sebulan terakhir.

Jokowi dinilai tak berpihak pada gerakan pemberantasan korupsi. Janji dan komitmen yang diucapkannya saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu pun dipertanyakan.

"Presiden Jokowi adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kondisi ini," kata pegiat antikorupsi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (17/2/2015).

Pada Senin (16/2/2015) kemarin, Hakim Sarpin Rizaldi, yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan vs KPK, menyatakan, penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Sarpin menilai, KPK tidak bisa mengusut kasus yang menjerat Budi karena tidak termasuk dalam kualifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasca-putusan praperadilan, desakan agar Presiden Jokowi segera melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri terus mencuat. Desakan itu di antaranya datang dari politisi-politisi di DPR, seperti dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Menurut mereka, Jokowi sudah tidak punya alasan lagi untuk menunda pelantikan Budi.

Namun, menurut Dahnil, jika Jokowi tetap melantik Budi dengan modal putusan praperadilan, maka hal itu akan bertentangan dengan arus publik.

"Bila melantik Budi Gunawan dengan modal putusan praperadilan, Presiden Jokowi akan berhadapan dengan publik karena telah mengkhianati agenda pemberantasan korupsi yang dia telah janjikan ketika kampanye dulu," ujar Dahnil.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, Jokowi selama ini memperoleh dukungan karena masyarakat menganggap ia dapat mewujudkan harapan terhadap Indonesia bersih.

"Putusan praperadilan telah melengkapi fakta bahwa Indonesia sedang dalam kondisi masa kegelapan pemberantasan korupsi. Koruptor akan bersatu melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Dahnil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com