Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komaruddin Hidayat: Sekarang Pejabat Harus Berjihad Melawan Korupsi!

Kompas.com - 10/02/2015, 16:55 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com —Cendekiawan Muslim, Komaruddin Hidayat, berharap Presiden Joko Widodo mengutamakan "mujahid" atau sosok yang berani berjihad melawan korupsi untuk mengisi berbagai jabatan strategis pemerintahan.

"Menghadapi situasi sekarang, pengisian berbagai jabatan strategis harus diutamakan bagi orang-orang yang berani jihad melawan korupsi," kata Komaruddin, di sela Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VI di Yogyakarta, Selasa (10/2/2015).

Presiden, menurut dia, harus tampil sebagai panglima tertinggi dalam memerangi korupsi, termasuk dalam konteks penentuan jabatan kepala Polri saat ini.

"Presiden Joko Widodo harus menjadi panglima perang tertinggi dalam melawan korupsi," kata Komaruddin yang juga mantan anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum atau Tim 8 pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Komaruddin, idealisme para pejabat negara selama ini telah jauh mengalami pergeseran jika dibandingkan masa awal perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada masa perjuangan, lanjut dia, Republik Indonesia diisi oleh orang yang memiliki kompetensi serta integritas kuat, termasuk dalam memerangi korupsi.

"Pada perjuangan dulu, mereka (pejabat) berani dipenjara dulu, baru setelah bebas mereka mengatur rakyat. Tapi, kalau sekarang sebaliknya, mereka menjabat dulu, lalu dipenjara," kata dia.

Pergeseran itu, menurut Komaruddin, disebabkan munculnya pola hidup yang konsumtif sejak zaman Orde Baru, yang menuntut para pejabat memperoleh pendapatan lebih dengan berbagai cara.

"Pola hidup serta lingkungan yang konsumtif sangat membebani mental pejabat untuk memperoleh penghasilan lebih dengan korupsi," ujar dia.

Sementara itu, ia juga menyanyangkan, sebagai kekuatan besar melawan wabah korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri justru kembali berseteru.

"Ini kan konyol, ibarat satu tubuh yang menghadapi musuh, ini malah saling berseteru sendiri," ucap Komaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com