Kalau ini berlanjut, dengan ke-Indonesia-an yang goyah, dan umat Islam di dalamnya juga goyah, maka dalam rentang waktu yang panjang Indonesia tak akan tampil sebagai negara. Apalagi jika melihat tantangan globalisasi, seperti munculnya masyarakat ekonomi ASEAN, munculnya perubahan di Asia sebagai kawasan pertumbuhan abad ini.
Parpol berbasis massa Islam berpotensi kehilangan dukungan. Apa itu juga akan menjadi pembahasan?
Itu termasuk yang akan dibahas dalam gatra politik. Kami melihat sejak reformasi Indonesia berubah, terutama setelah UUD 1945 diamandemen. UUD hasil amandemen justru menjadi tidak pas dengan cita-cita nasional pada pembukaan UUD, dan Pancasila. Dalam bidang politik terjadi perubahan yang fundamental. Pemilihan umum secara langsung memang berhasil mengukuhkan demokrasi itu sendiri, yakni rakyat yang berdaulat. Namun juga tak luput dari sisi negatif, menyangkut arus kebebasan yang sangat-sangat kuat, sampai ke titik kebablasan.
Pada satu sisi pemilihan langsung demokratis belum tentu menjaring pemimpin berkualitas karena sangat bergantung pada suara terbanyak. Boleh jadi suara terbanyak itu karena terpengaruh oleh pesona, citra, materi, uang, atau faktor lain.
Maka, arus kebebasan semacam itu hanya mengukuhkan, memberi kesempatan pada kekuatan modal, terutama kelompok yang berkuasa dalam bentuk materi, atau kekuatan-kekuatan lain. Apakah itu kondisi terbaik untuk Indonesia?
Jika demikian, apakah ada pemikiran untuk menetapkan partai Islam tunggal seperti pada Kongres 1945?
Tidak sampai ke situ. Namun, memang, menjelang Pemilu 2009 dan 2014, ada desakan kuat agar partai-partai Islam dan berbasis massa Islam berkoalisi secara strategis. Idenya tidak sampai pada peleburan, merger, adanya partai Islam tunggal. Hanya menuntut partai-partai Islam dan berbasis massa Islam duduk bersama, bersepakat bersama dalam sebuah koalisi strategis sebagai konsekuensi bagi mereka karena telah mengaitkan dengan Islam, dan menggunakan dasar Islam.
Akan tetapi, tidak tahulah, ya, boleh jadi seperti tahun 1945. Namun, itu sepenuhnya terserah pada partai-partai Islam, mereka pun diundang semuanya untuk ikut berbicara dalam kongres.
Sebenarnya kalau partai-partai Islam berkoalisi, jumlah suaranya sangat signifikan. Pada Pemilu 2014, total suara partai- partai Islam sampai 35 persen. Walaupun itu masih jauh di bawah perolehan Masyumi (sekitar 43 persen), tetapi dengan perolehan suara sebesar itu koalisi partai Islam sudah bisa mengajukan calon presiden-calon wakil presiden sendiri. Saya tidak tahu persis, boleh jadi dalam kongres tersebut ada dukungan itu lagi. Mungkin, dicari pola yang lebih mudah tadi, tanpa mengganggu eksistensi partai-partai tersebut. (Anita Yossihara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.