JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo terus memantau proses pra-peradilan yang diajukan calon kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, atas penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Andi mengatakan, Presiden tidak tertutup kemungkinan akan mengambil keputusan sebelum sidang pra-peradilan tuntas.
"Tadi Presiden memang mengungkap itu secara langsung kepada Setya Novanto (Ketua DPR) bahwa kalau memang keputusannya sudah bisa diambil oleh Presiden, mungkin saja Presiden sudah bisa membuat keputusan tanpa menunggu pra-peradilan," kata Andi di Istana Kepresidenan, Senin (2/2/2015).
Hari ini, Presiden Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR yang terdiri dari Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan di Istana Kepresidenan. Pertemuan itu membahas pula soal pelantikan Budi Gunawan yang sudah diloloskan oleh DPR sebagai calon kepala Polri. Menurut Andi, DPR hanya meminta Presiden segera mengambil keputusan. Sementara itu, dia melanjutkan, DPR sudah berkomitmen akan menghargai apa pun yang menjadi keputusan Presiden.
"Tadi ada komitmen dari lima pimpinan DPR bahwa DPR akan solid mendukung keputusan Presiden yang pada dasarnya, bagi DPR, pengangkatan kepala Polri itu wilayah eksekutif, merupakan prerogatif presiden," ujar Andi yang sebelumnya dikenal sebagai pengamat pertahanan dan intelijen ini.
Namun, Andi menegaskan, Presiden hingga saat ini belum mengambil keputusan apa pun. Dia juga belum mengetahui apakah Presiden masih akan memanggil Tim Independen untuk memfinalkan keputusannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.