Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui Semua Fraksi, Perppu Pilkada Menunggu Pengesahan dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 19/01/2015, 19:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Semua fraksi DPR RI setuju bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut terlihat dari rapat mini fraksi antara Komisi II DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015) sore.

Semua fraksi setuju bahwa perppu yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disahkan menjadi undang-undang, tetapi dengan beberapa revisi. Fraksi Golkar, misalnya, meminta agar uji publik yang diatur dalam perppu direvisi.

"Uji publik itu lamanya 3 bulan, membuat pilkada semakin panjang. Lagi pula, tidak ada konsekuensi apa pun dari uji publik selain calon kepala daerah mendapat keterangan sudah melakukan uji publik. Artinya, hanya formalitas belaka," kata anggota Komisi II DPR, Agung Widiantoro.

Fraksi PKB meminta agar syarat menjadi calon kepala daerah diperketat. "PKB mengusulkan dalam revisi nanti mencantumkan indeks kepemimpinan daerah agar kita memiliki standar minimal bagi calon yang ingin maju. Selama ini, syarat kepemimpinan bagi calon hanya dua, dukung-mendukung dan finansial," kata anggota Komisi II PKB, Yanuar Prihatin.

Dari semua partai, hanya Partai Demokrat yang tidak mengajukan syarat revisi terhadap perppu. Demokrat hanya menyatakan setuju bahwa perppu itu disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar DPR segera menyelesaikan pembahasan perubahan terhadap sejumlah pasal yang perlu diperbaiki, setelah perppu disahkan menjadi UU. Pasalnya, masa sidang kedua yang digunakan untuk membahas kedua perppu ini cukup singkat. Sementara itu, ada ratusan pilkada yang pelaksanaannya menunggu payung hukum.

"Bulan Februari ini saya harap sudah ada kepastian hukum untuk penyelenggaraan pilkada serentak," ujar Tjahjo.

Adapun rapat paripurna untuk mengesahkan perppu ini rencananya akan digelar pada Selasa besok, pukul 10.00 WIB. Jika melihat dari jalannya rapat mini fraksi pada sore ini, maka diperkirakan tidak ada perdebatan berarti dalam rapat paripurna pengesahan perppu itu. Jika disetujui, maka perppu ini akan mengubah kembali sistem pilkada, yakni kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukan lagi oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com