Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15,5 Juta Warga Miskin Ditargetkan Menerima "Kartu Sakti Jokowi"

Kompas.com - 16/01/2015, 05:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 15,5 juta warga miskin mendapatkan "kartu sakti" pemerintah karena mereka dinilai berhak mendapatkannya.

"Warga miskin berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak mereka dan untuk keberlangsungan ekonomi keluarga," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (15/1/2015).

"Kartu sakti" yang diluncurkan pemerintah yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS). Data valid diperlukan dalam pengentasan kemiskinan yang digulirkan melalui KIP, KIS, KKS, KSKS sebagai langkah memudahkan akses bagi warga miskin memperoleh hak-hak normatif.

"Data valid menjadi sangat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tanpa adanya data yang sahih penanganan kemiskinan hanyalah mimpi," ujarnya.

Untuk itu sinergitas pendataan di daerah mutlak dilakukan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan. Sementara DPRD bisa melakukan pengawasan atas implementasi pendataan, maupun validitas data yang dihasilkan.

"Saya kira DPRD bisa berperan dengan mengawasi implementasi pendataan dan validitas data itu sendiri," katanya.

Selain "kartu sakti" penanganan masalah kemiskinan juga dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada Januari 2015, KIS ditargetkan menjangkau 96,4 juta jiwa ditambah 1,7 juta PMKS, 320 ribu Narapidana, serta 8,3 juta cadangan. KKS menjangkau 15,8 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

KIP menjangkau 19 juta siswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ditambah KIP dari para siswa Kementerian Agama (Kemenag).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com