Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Calon Kapolri Tanpa Melalui KPK, Jokowi Dinilai Melanggar Nawa Cita

Kompas.com - 11/01/2015, 14:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar nawa cita, program yang dicanangkannya sendiri, ketika memilih calon Kepala Kepolisian RI tanpa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kedua lembaga itu setidaknya dipercaya masyarakat untuk menelusuri rekam jejak seorang calon Kapolri.

"Salah satu poinnya adalah memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi. Jokowi-JK tidak melakukan proses penjaringan itu ke KPK dan PPATK dan ini juga kita sesalkan, dia melanggar nawa cita," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Emerson ikut dalam aksi tutup mata bersama dengan dua aktivis ICW serta aktivis Institute for Criminal Justice Reform. Dalam aksinya, empat aktivis itu tampak menutup mata dengan kain hitam yang bertuliskan 'kapolri'.

Menurut Emerson, aksi ini menyindir Jokowi yang dianggapnya tutup mata saat menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Emerson berpendapat, Jokowi seharusnya konsisten dengan melibatkan KPK saerta PPATK dalam memilih Kapolri seperti halnya yang dia lakukan ketika memilih menteri-menteri kabinet.

Ketika menyusun kabinet, Jokowi bolak-balik menyerahkan nama kepada KPK dan PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya. "Untuk Jaksa Agung dan Kapolri tidak melibatkan KPK. Jangan-jangan Jokowi tahu kalau lewat lembaga ini, bisa distabilo merah (nama Budi Gunawan)" ucap Emerson.

Terkait pencalonan Budi Gunawan ini, ICW telah menggagas petisi yang intinya mencari dukungan masyarakat untuk menolak Jokowi buru-buru mengirimkan nama Budi Gunawan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berharap Jokowi menarik kembali pencalonan Budi Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Nama Budi sudah diserahkan Presiden kepada DPR untuk diikutkan dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan. [Baca juga: Jokowi Sebut Penunjukan Komjen Budi Gunawan Usulan Kompolnas]

Menurut Jokowi, pemilihan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur, yakni mempertimbangkan usulan Komisi Kepolisian Nasional. Jokowi menganggap usulan Kompolnas tersebut memiliki kecakapan, kemampuan memenuhi syarat untuk menjadi kapolri.

Adapun Budi tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Saat ini, Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). [Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Budi Gunawan Ikut Susun Visi Misi Hankam]

Budi pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com