Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Calon Kapolri Tanpa Melalui KPK, Jokowi Dinilai Melanggar Nawa Cita

Kompas.com - 11/01/2015, 14:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar nawa cita, program yang dicanangkannya sendiri, ketika memilih calon Kepala Kepolisian RI tanpa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kedua lembaga itu setidaknya dipercaya masyarakat untuk menelusuri rekam jejak seorang calon Kapolri.

"Salah satu poinnya adalah memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi. Jokowi-JK tidak melakukan proses penjaringan itu ke KPK dan PPATK dan ini juga kita sesalkan, dia melanggar nawa cita," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Emerson ikut dalam aksi tutup mata bersama dengan dua aktivis ICW serta aktivis Institute for Criminal Justice Reform. Dalam aksinya, empat aktivis itu tampak menutup mata dengan kain hitam yang bertuliskan 'kapolri'.

Menurut Emerson, aksi ini menyindir Jokowi yang dianggapnya tutup mata saat menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Emerson berpendapat, Jokowi seharusnya konsisten dengan melibatkan KPK saerta PPATK dalam memilih Kapolri seperti halnya yang dia lakukan ketika memilih menteri-menteri kabinet.

Ketika menyusun kabinet, Jokowi bolak-balik menyerahkan nama kepada KPK dan PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya. "Untuk Jaksa Agung dan Kapolri tidak melibatkan KPK. Jangan-jangan Jokowi tahu kalau lewat lembaga ini, bisa distabilo merah (nama Budi Gunawan)" ucap Emerson.

Terkait pencalonan Budi Gunawan ini, ICW telah menggagas petisi yang intinya mencari dukungan masyarakat untuk menolak Jokowi buru-buru mengirimkan nama Budi Gunawan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berharap Jokowi menarik kembali pencalonan Budi Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Nama Budi sudah diserahkan Presiden kepada DPR untuk diikutkan dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan. [Baca juga: Jokowi Sebut Penunjukan Komjen Budi Gunawan Usulan Kompolnas]

Menurut Jokowi, pemilihan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur, yakni mempertimbangkan usulan Komisi Kepolisian Nasional. Jokowi menganggap usulan Kompolnas tersebut memiliki kecakapan, kemampuan memenuhi syarat untuk menjadi kapolri.

Adapun Budi tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Saat ini, Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). [Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Budi Gunawan Ikut Susun Visi Misi Hankam]

Budi pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com