Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Berharap Pembatasan PK Pecah Kebuntuan Eksekusi Mati

Kompas.com - 05/01/2015, 18:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 7 Tahun 2014 mengenai peninjauan kembali (PK) diharapkan dapat memecah kebuntuan terkait pelaksanaan eksekusi bagi terpidana hukuman mati. Melalui surat edaran itu, MA menyatakan PK hanya boleh diajukan sekali.

"Kami menginginkan supaya SEMA itu memberikan jalan keluar bagi kebuntuan kita selama ini untuk pelaksanaan pidana mati, perkara-perkara narkotika dan lain-lainnya. Ini langkah maju, karena Mahkamah Agung sudah menyatakan bahwa pengajuan PK hanya diberikan satu kali," ujar Prasetyo, saat ditemui seusai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).

Menurut Prasetyo, melalui SEMA tersebut, pengajuan PK untuk kedua kali akan lebih mempertimbangkan novum (bukti baru). Novum yang tidak cukup memberatkan, menurut Prasetyo, dapat segera ditolak oleh Pengadilan Negeri. Dengan demikian, MA tidak perlu lagi menindaklanjuti pengajuan PK untuk kedua kalinya.

Prasetyo mengatakan, SEMA tersebut tidak menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kesempatan bagi terpidana untuk mengajukan PK lebih dari satu kali. Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan, setelah Pengadilan Negeri menolak novum yang diajukan, maka pada saat itu Kejaksaan bisa mulai melaksanakan persiapan eksekusi.

"Pengadilan Negeri akan memeriksa lagi novumnya, kalau ada ya diteruskan, kalau tidak ya langsung ditolak pada saat itu. Sehingga, dia (terpidana), tak bisa ajukan PK lagi. Nah, saat itu kita bisa mulai mempersiapkan pelaksaan putusannya," kata Prasetyo.

Sementara itu, pelaksanaan eksekusi mati bagi keenam terpidana mati yang sebelumnya direncanakan pada akhir tahun 2014, sebut Prasetyo, masih menunggu proses yuridis berupa pengajuan PK oleh para terpidana. Rencananya, pembacaan putusan PK akan digelar pada sidang tertanggal 6 Januari 2015.

Setelah aspek hukum bagi terpidana selesai dilakukan, pihak Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait pelaksanaan eksekusi mati.

"Setelah semua siap, kami akan koordinasi dengan Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama dan Kanwil Pidana, di tempat di mana eksekusi akan dilakukan," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com