Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Langgar Kesepakatan soal Gugatan, Ini Jawaban Kubu Agung Laksono

Kompas.com - 05/01/2015, 17:35 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Lawrence Siburian, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Azis Syamsudin, yang mengatakan Partai Golkar kubu Agung Laksono melanggar kesepakatan. Azis mempermasalahkan kubu Agung yang tidak mencabut gugatan perkara bernomor 579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014.

Lawrence menganggap pihaknya tidak melanggar kesepakatan karena gugatan tersebut didaftarkan sebelum Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu.

"Tadi pengadilan Jakarta Pusat menyidangkan perkara gugatan Golkar untuk hari pertama. Sidang itu dikarenakan gugatan diajukan 5 Desember 2014. Pada waktu itu, Golkar Pak Agung belum ada. Belum munas juga," ujar Lawrence di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (5/1/2015).

Lawrence menjelaskan, saat itu yang digugat adalah terkait pelaksanaan munas yang melanggar ketentuan undang-undang dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Karena berdasarkan pleno 25 November diputuskan penonaktifan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Mereka di nonaktifkan, tapi tetap menyelenggarakan munas juga di Bali. Itu digugat," kata Lawrence.

Lawrence mengatakan, dari hasil sidang gugatan pertama yang digelar hari ini, hakim menyatakan memberi waktu selama 60 hari kepada kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian. Berdasarkan hal itulah, Lawrence mengatakan, pihaknya enggan mencabut gugatan tersebut.

"Kalau dicabut, tidak bisa diajukan lagi kapan pun. Justru (gugatan ini) memberikan frame untuk berunding. Silakan berunding berdamai dalam 60 hari," kata Lawrence.

Menurut Lawrence, 60 hari ini harus dimanfaatkan kedua belah pihak untuk melakukan upaya perdamaian. Jika keduanya mau bersungguh-sungguh untuk berdamai, dia optimistis perdamaian di dalam tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut bisa diselesaikan kurang dari 60 hari.

"Mungkin tidak perlu 60 hari, di bawah itu mungkin bisa diselesaikan. Kalau tidak, nanti hakim yang memutuskan. Kita harap damai. Kita minta kerja keraslah," kata Lawrence.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Azis Syamsudin, mengatakan, pada 8 Januari mendatang, akan ada pertemuan antara juru runding dari kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono untuk menyelesaikan konflik. Namun, menjelang pertemuan tersebut, Azis menilai Golkar kubu Agung melanggar kesepakatan dalam pertemuan pertama antar-juru runding yang digelar pada Selasa (22/12/2014).

"Dalam kesepakatan juru runding yang pertama, pihak dari juru runding (Golkar kubu Agung Laksono) Pak Andi Matalatta mengatakan mencabut gugatan nomor 579 yang teregister di PN Jakarta Pusat. Tadi sidang jam 10, ternyata gugatan itu tidak dicabut," ujar Azis, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Gugatan tersebut bernomor 579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014. Gugatan tersebut ditujukan kepada Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tergugat IV), dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terkait sengketa perselisihan Partai Golkar. Azis mengatakan, dia telah melaporkan hal tersebut kepada Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Sjarif Cicip Sutardjo, untuk ditindaklanjuti. "Saya sudah laporkan ke Pak Cicip. Silakan ambil kebijakan yang akan dilakukan terkait hal itu," kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com