Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Menteri, Jangan Marahi Kami karena Pakai Data Cuaca dari Internet..."

Kompas.com - 03/01/2015, 09:33 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (2/1/2015), marah kepada Direktur AirAsia begitu mendengar Direktur AirAsia mengatakan briefing pilot sebelum penerbangan adalah cara tradisional alias kuno. (Baca: Menteri Jonan Marahi Direktur AirAsia).

"Itu yang sudah berlaku secara internasional, mengambil info cuaca secara fisik dari BMKG itu cara tradisional," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menirukan kata-kata salah satu Direktur AirAsia yang memicu kemarahan Jonan itu.

Hadi yang mengikuti sidak itu pun bertutur, Jonan terlihat kesal mendengar pernyataan tersebut dan mengatakan, "Kalau ada aturan Anda harus patuh, jangan coba-coba melawan. Bisa saya cabut izin Anda!"

Berita soal kemarahan Jonan gara-gara briefing terkait data perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika itu ternyata mengusik pilot dari maskapai lain. Lewat surat terbuka, sang pilot bernama Fadjar Nugroho mengulik aturan soal perkiraan cuaca dari BMKG tersebut berikut praktik dan penjelasannya.

Persoalan ini dipicu oleh temuan bahwa AirAsia tidak mengambil cetakan peta cuaca yang disediakan BMKG sebelum penerbangan QZ8501 yang kemudian hilang pada Minggu (28/12/2014). (Baca: Ternyata, AirAsia Tak Ambil Data Cuaca Sebelum Pesawat QZ8501 "Take Off").

Dalam surat terbukanya, Fadjar tidak menampik bahwa maskapai dengan registrasi Indonesia atau pesawat yang akan terbang di wilayah Indonesia harus mengambil data cuaca dari BMKG. Aturan soal itu, sebut dia, merujuk pada Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Nomor 121 ayat 101.

BMKG sediakan situs

Aturan itu menegaskan bahwa tak satu pun penerbangan boleh menggunakan laporan cuaca untuk pengaturan penerbangan selain dari yang disediakan oleh BMKG atau sumber yang disetujui oleh Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Dulu, kata Fadjar, memang para pilot dan maskapai mengambil cetakan atau salinan laporan cuaca itu dari BMKG. Namun, kata Fadjar, BMKG sekarang telah menyediakan versi online dari laporan cuaca itu dalam website yang beralamat di http://aviation.bmkg.go.id/web/metar_speci.php.


http://aviation.bmkg.go.id/web/metar_speci.php Halaman muka situs BMKG untuk laporan cuaca penerbangan. Gambar diunduh pada Sabtu (3/1/2014).

Setelah BMKG menyediakan laporan cuaca versi situs ini, tutur Fadjar, banyak penerbang dan flight operation officer (FOO) tak lagi datang ke kantor briefing BMKG. "Di PKPS di atas tidak ditulis bahwa laporannya harus berbentuk kertas dari BMKG," kata Fadjar.

Menurut Fadjar, terobosan BMKG menyediakan laporan cuaca untuk penerbangan lewat situs itu telah sangat membantu para FOO untuk lebih berkonsentrasi melepaskan penerbangan tanpa perlu berlari-lari atau berkendaraan demi mengambil fotokopi laporan cuaca terlebih dahulu.

"Selama ada listrik yang menyalakan komputer dan printer kami, dan internet, maka kami bisa mendapatkan laporan cuaca. Para FOO akan punya banyak waktu untuk melakukan briefing dengan penerbang," imbuh Fadjar.

Arti briefing

Fadjar melanjutkan, "Briefing (di sini) yang artinya berdiskusi antara FOO dan penerbang untuk menentukan bahan bakar dan urusan penerbangan lainnya yang dibutuhkan." Itu pun, kata dia, peringatan soal kebaruan informasi tetap dilihat, sebagaimana peringatan yang tertera dalam situs BMKG itu.

Bagi Fadjar, kehadiran situs BMKG untuk penerbangan itu juga bermanfaat bagi para petugas spesialis peramal cuaca di kantor briefing penerbangan. "Beliau-beliau ini bisa berkonsentrasi mengirimkan produk cuaca penerbangan tanpa terganggu aktifitas fotokopi."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com