Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas Akan Percepat Pengiriman Jenazah Korban AirAsia QZ8501 ke Surabaya

Kompas.com - 02/01/2015, 09:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Direktur Operasional Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) SB Supriyadi mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses pengangkutan jenazah penumpang pesawat AirAsia AZ8501 yang telah ditemukan dari Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ke Surabaya, Jawa Timur. Percepatan pengiriman agar proses selanjutnya segera ditangani tim Disaster Victims Investigation (DVI) Polri untuk menghindari kerusakan jenazah.

"Begitu jenazah tiba di Pangkalan Bun, kami evakuasi ke Surabaya karena khawatir di RSUD tidak steril, penempatan jenazah dikhawatirkan (membuat) cepat rusak karena di air proses pembusukan lebih cepat," kata Supriyadi, di Lanud Iskandar, Jumat (2/1/2015).

Pagi ini, dua jenazah wanita penumpang pesawat AirAsia kembali ditemukan. Satu jenazah ditemukan KRI Yos Sudarso bersama sejumlah puing pesawat. Satu lainnya ditemukan Kapal Diraja (KD) Lekir milik Malaysia. Kedua jenazah itu saat ini telah dibawa ke RSUD Imanuddin untuk dimasukkan ke dalam peti sebelum diterbangkan ke Surabaya.

Sementara, puing pesawat saat dikumpulkan di Posko DVI Lanud Iskandar. Selain penemuan dua jemazah perempuan itu, kapal perang milik Amerika Serikat USS Samsons 102 dilaporkan menemukan enam jenazah penumpang pesawat tersebt.

Rencananya keenam jenazah itu akan diterbangkan dengan helikopter milik mereka ke Lanud Iskandar sekitar pukul 11.00. Dengan adanya penemuan enam jenazah ini, maka jumlah korban yang telah ditemukan sebanyak 16 jenazah, delapan di antaranya telah dikirim ke Surabaya. Dari delapan jenazah, yang telah teridentifikasi yaitu Hayati Lutfiah.

"Kalau sudah rusak tentunya akan menyulitkan tim forensik untuk mengidentifikasi korban . Mudah-mudahan dengan segera dikirimnya korban, tim dari Surabaya dan DVI bisa segera mengembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com