Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas Harga Premium ke Mekanisme Pasar, Jokowi Dinilai Langgar Konstitusi

Kompas.com - 31/12/2014, 12:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Golongan Karya (Golkar) Satya Yudha menyayangkan kebijakan pemerintah mencabut subsidi bagi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Menurut dia, kebijakan itu merupakan bentuk pelepasan harga suatu komoditas kebutuhan rakyat ke mekanisme pasar.

"Jokowi jelas melanggar Pasal 33 UUD 1945. Karena di pasal itu tak memperbolehkan suatu harga komoditas dilepas ke mekanisme pasar," ujar dia saat dihubungi, Rabu (31/12/2014) siang.

Pasal tersebut diketahui berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Menurut Yudha, melepaskan harga premium ke harga pasar berarti pemerintah melepaskan tanggung jawabnya atas komoditas yang tingkat konsumsi oleh rakyatnya paling tinggi. Seharusnya, lanjut Yudha, negara hadir untuk melindungi komoditas-komoditas yang paling dibutuhkan oleh rakyatnya.

Yudha mengatakan, rakyat tidak dapat begitu saja dihadapkan dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak dunia. Sebab, harga premium di Indonesia sangat mempengaruhi sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya.

"Coba bayangkan rakyat membeli sekilogram gula berbeda-beda tiap harinya hanya karena harga BBM yang turun naik. Lantas, di mana peran pemerintah soal kestabilan harga?" ujar dia.

Diberitakan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengumumkan harga baru BBM di Indonesia, Rabu ini. Harga baru mulai berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Pemerintah hanya akan memberikan subsidi bagi BBM jenis tertentu, yakni minyak tanah dengan harga Rp 2.500 per liter dan solar dengan harga Rp 7.250 per liter.

Ada pun, harga premium (RON 88) tidak lagi disubsidi pemerintah. Premium juga tidak lagi masuk ke dalam BBM jenis tertentu, namun masuk ke BBM khusus penugasan. Meski tidak disubsidi, harga premium menjadi turun dari sebelumnya, yakni dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. (Baca: 1 Januari 2015, Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com