Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Kewenangan, KPI Berharap UU Penyiaran Segera Direvisi

Kompas.com - 24/12/2014, 06:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan mengatakan, KPI tidak leluasa menjalankan fungsinya untuk mengontrol penyiaran di Indonesia karena terbentur undang-undang. Menurut dia, terbatasnya kewenangan KPI untuk menindak lembaga penyiaran yang bermasalah tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

Oleh karena itu, pada 2015 KPI akan kembali meminta revisi UU Penyiaran.

"Kami akui ada persoalan di regulasi. Jadi posisi KPI agak sedikit ternegasikan, 'terbonsai', yang mengganggu tujuan efek jera," ujar Judhariksawan di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut dia, revisi UU Penyiaran telah diajukan ke DPR sejak tahun 2010. Namun, hingga masa bakti DPR 2009-2014 berakhir, pembahasan belum juga selesai.

"Waktu itu ada rencana lakukan revisi terbatas UU Penyiaran, tapi ternyata sampai sekarang UU itu tidak selesai. Pergantian anggota DPR berarti mulai dari awal lagi kan," katanya.

Judhariksawan mengatakan, dengan revisi UU Penyiaran, KPI akan menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan fungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai lembaga pengawas isi siaran.

Ia menyebutkan, dalam revisi itu diharapkan juga mempertegas aturan mengenai sanksi yang dikenakan kepada lembaga penyiaran yang melanggar undang-undang.

"Di dalam UU itu kita tidak jelas dan sulit kita terapkan sehingga kita harap sanksi denda itu bisa diperjelas dalam revisi UU," ujar Judhariksawan.

Tak hanya sanksi denda, dalam revisi undang-undang tersebut, KPI meminta diberi kewenangan untuk mencabut izin siar program acara untuk lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran berat. Pada tahun ini, kata dia, KPI telah dua kali melayangkan surat rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mencabut izin siar sejumlah program.

"Ternyata tidak dilakukan juga oleh menteri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com