Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA: Kecil Kemungkinan PK Batalkan Hukuman Mati

Kompas.com - 19/12/2014, 16:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan, terpidana mati boleh mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Namun, kecil kemungkinan diterima.

"Jadi boleh terpidana mati mengajukan PK, tapi kecil kemungkinan diterima," kata Hatta Ali usai menghadiri peresmian Pusat Sejarah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (19/12/2014), seperti dikutip Antara.

Hatta menegaskan bahwa yang bisa menghentikan hukuman mati hanya presiden melalui permohonan grasi.

Dia juga mengatakan bahwa PK itu tidak menghambat eksekusi mati, karena permohonan PK itu harus disertai dengan bukti baru (novum).

"PK boleh asal ada novum, dan itu tidak gampang," katanya.

Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, permohonan PK yang diajukan oleh para terpidana mati akan menghambat proses eksekusi.

"Kalau pidana mati, harus ditunggu semua tuntas baru bisa dieksekusi. Beda dengan orang dipidana 20 tahun atau 15 tahun atau lima tahun itu bisa langsung dilaksanakan tanpa menunggu putusan PK, tapi kalau mati kan nggak," kata Prasetyo.

Jaksa Agung mengatakan, akan timbul masalah jika para terpidana mati ini langsung dieksekusi, kemudian PK yang diajukan diterima.

"Kalau sudah terlanjur mati, ternyata putusan lain, siapa yang bisa mengembalikan," tegas Prasetyo.

Untuk itu, lanjut Prasetyo, pihaknya akan berbicara dengan MA, apakah para terpidana mati ini memiliki novum yang diajukan dalam permohonan PK-nya.

"Benar apa tidak (ada novum), atau sekadar untuk mengulur waktu saja," katanya.

Prasetyo mengakui bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan PK lebih sekali menghambat eksekusi terhadap para terpidana mati.

"Ini persoalannya tidak ada batasannya (PK). Sekarang justru kita ingin ada pembatasan," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com