JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja menyelesaikan Lokakarya Nasional, yang diadakan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lokakarya yang dilakukan selama dua hari tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi darurat untuk Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Yang sangat urgen, Jokowi harus menggunakan kewenangan sebagai Presiden untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Kemudian, memilih pejabat yang punya komitmen, yang punya misi penyelesaian kasus HAM," ujar Ketua Komnas HAM Hafid Abbas dalam konferensi pers di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Kemudian, Hafid melanjutkan, Jokowi perlu segera membentuk pengadilan ad hoc yang khusus untuk menangani kasus pelanggaran HAM. Komnas HAM dan LPSK, sebut Hafid, juga mendesak Jokowi untuk mengeluarkan keputusan presiden untuk memerintahkan melakukan pencarian korban penghilangan paksa.
Terakhir, Hafid mengatakan, Jokowi dapat mendesak dibentuknya komisi kebebaran dan melakukan upaya rekonsialisi untuk daerah-daerah khusus seperti Aceh dan Papua.
Sementara itu, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, rekomendasi itu tidak hanya untuk Presiden tetapi juga bagi elemen negara lainnya di tingkat nasional, menyangkut legislatif dan yudikatif, juga di tingkat pemerintah daerah dan institusi terkait lainnya.
"Rehabilitasi sangat mendesak, Komnas HAM harus membuat rekomendasi, menyatakan korban HAM berat sebagai korban. Agar penetapan seseorang sebagai korban dapat dipertanggungjawabkan," kata Haris.
Dalam rangka memperingati hari HAM dunia, Komnas HAM dan LPSK mengadakan Lokakarya berjudul "Merumuskan Jalan Indonesia: Menjadikan Hak Azasi Manusia sebagai Fondasi Praktik Kehidupan Berbangsa dan Bernegara". Acara tersebut digelar selama dua hari, pada 10-11 Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.