Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan Hanya untuk yang Punya Anak Kecil

Kompas.com - 03/12/2014, 19:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ada persepsi yang salah terkait rencana pembatasan jam kerja pegawai perempuan. Ia merespons penilaian sejumlah pihak yang menganggap pengurangan jam kerja justru mendiskriminasi perempuan. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)

"Orang salah pengertian. Pembatasan jam kerja ini hanya kepada ibu-ibu yang punya anak kecil sampai SD," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Menurut JK, pengurangan jam kerja bagi ibu dengan anak hingga usia SD sangat penting, terutama bagi tumbuh kembang anak. Anak-anak, kata JK, bisa mendapatkan perhatian sekaligus pendidikan langsung dari orangtuanya. (Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)

"Supaya bangsa ini tetap merasa cinta kepada keluarga dan sebagainya, jangan seperti anak yang dilupakan," ujarnya.

Perempuan di luar kategori itu, lanjut JK, tetap bisa berkarier dengan bebas tanpa harus dibatas-batasi. "Paling itu cuma range (ibu dengan anak usia sampai) 6 tahun. Tidak semua," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Kebijakan ini akan dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga, terutama bagi anak.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com