BADUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Demisioner DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa DPP Partai Golkar akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Golkar yang dipecat sebagai kader. Pergantian itu sesuai dengan Undang-Undang bahwa anggota DPR harus memiliki partai politik.
"Sudah pasti (di PAW) karena anggota DPR harus dari partai politik," kata Idrus, di lokasi Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014).
Idrus menjelaskan, kader Golkar yang dipecat dari keanggotaan dan berstatus sebagai anggota DPR adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, Agun Gunandjar Sudarsa, Nusron Wahid, dan Zainudin Amali. Nusron Wahid kini menjabat Kepala BNP2TKI.
Keempat kader Golkar yang duduk di DPR itu dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran keras setelah tak mematuhi kebijakan partai.
Idrus menyatakan DPP Golkar akan segera membuat surat keputusan karena pemecatannya telah diputuskan dalam Munas IX.
Munas IX Partai Golkar juga memecat seluruh kader Golkar yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar atau mereka yang tidak mematuhi amanat Rapimnas VII Yogyakarta terkait pelaksanaan munas. (baca: Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Agung Laksono dkk Dipecat dari Golkar)
Kader Golkar yang dipecat itu adalah Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Lawrence Siburian, Leo Nababan, dan Yorrys Raweyai. Pemecatan dilakukan setelah ada persetuan peserta Munas IX dan meneruskan rekomendasi Mahkamah Partai Golkar bahwa sanksi untuk kader-kader yang melanggar diputuskan dalam Munas IX.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.