Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat Ajukan Hak Tanya kepada Presiden Terkait Nomenklatur Kementerian dan Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 03/12/2014, 07:16 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 60 anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak tanya untuk mengajukan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pembubaran dan penggabungan (nomenklatur) kementerian dan kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Hak tanya ini digunakan karena Fraksi Partai Demokrat merasa kedua kebijakan pokok Jokowi tersebut telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Kami tanyakan kebijakan Jokowi itu. Kami gunakan hak tanya. Hak tanya ini djamin di UU MD3," ujar Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Benny menuturkan, kebijakan melakukan perubahan nomenklatur kementerian telah berpengaruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Jokowi diminta untuk menjelaskan bagaimana penggunaan APBN 2014 tersebut terhadap kementerian-kementerian yang mengalami nomenklatur.

Kemudian, terkait kebijakan kenaikan harga BBM dan pengalihan subsidi yang dilakukan Jokowi, Benny mengatakan, Partai Demokrat perlu mengetahui apa dasar pemerintah menaikkan harga BBM pada saat harga minyak dunia sedang turun. Demokrat juga menanyakan dari mana sumber dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) diperoleh.

"Dana untuk KIS, KIP, dan KKS tidak ada dalam nomenklatur APBN 2014. Jadi, dari mana dananya diambil?" ucap Benny.

Benny menegaskan hak tanya yang digunakan oleh anggota Fraksi partai Demokrat bukanlah merupakan hak interpelasi. Benny mengatakan, hak tanya dimiliki oleh setiap anggota Dewan, sedangkan hak interpelasi harus melalui kesepakatan sidang paripurna dan diajukan sebagai hak DPR.

"Kalau jawaban Presiden tidak memuaskan, baru kita tingkatkan ke hak interpelasi," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com