Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Usulkan 13 Poin Perubahan UU MD3

Kompas.com - 01/12/2014, 20:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan 13 poin perubahan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Usulan itu disampaikan dalam rapat tertutup antara DPD dan Badan Legislasi (Baleg), di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).  t,

"Dalam rapat tadi, DPD mengusulkan 13 pasal untuk direvisi," ujar Wakil Ketua Badan Legislatif, Saan Mustopa, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Saan mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan dalam badan musyawarah (bamus) atau rapat konsultasi. Baleg, kata Saan, tidak mempermasalahkan jika DPD ikut membahas revisi UU MD3.

"Mudah-mudahan di Bamus disetujui," kata Saan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad mengatakan, dalam rapat tersebut, Baleg telah memahami dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh DPD. Namun, Baleg mengakui, tak punya ckup waktu untuk membahas usulan tersebut. Pekan depan, para anggota Dewan telah menikmati masa reses.

"Nanti kita akan lihat. Tadi hanya menyampaikan (usulan revisi 13 poin), sekarang sedang diproses putusannya. Tolong sabar dulu. Jangan cepat-cepat," kata Farouk.

Usulan perubahan 13 poin dalam UU MD3 tersebut adalah pasal 71 ayat C, Pasal 72 ayat H, Pasal 164, Pasal 165, Pasal 166, Pasal 170, Pasal 171, Pasal 249, Pasal 250, Pasal 259, Pasal 276, dan Pasal 281.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com