BALI, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali telah sesuai dengan konstitusi partainya. Ia mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengubah waktu pelaksanaan Munas IX.
Aburizal menjelaskan, dengan alasan itulah ia tak dapat memenuhi permintaan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono untuk menunda munas dan baru menggelarnya pada 2015. Pasalnya, waktu pelaksanaan Munas IX mulai 30 November 2014 telah ditetapkan dalam Rapimnas VII Partai Golkar di Yogyakarta.
"Kalau saya mengikuti desakan Agung Laksono dan kelompoknya, saya akan menjadi pemimpin otoriter," kata Aburizal, saat berpidato di acara pembukaan Munas IX Partai Golkar, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (30/11/2014) malam.
Aburizal melanjutkan, pengurus Partai Golkar yang menolak Munas IX di Bali hadir juga dalam Rapimnas VII yang menetapkan waktu dan lokasi munas. Ia menyebut di antaranya adalah Agung dan Priyo Budi Santoso.
"Namun, saat diputuskan di rapimnas tidak ada satupun yang menyatakan protes. Artinya keputusan rapimnas itu bersifat sah dan mengikat kita semua," ujarnya.
Kalaupun Munas IX harus ditunda sampai 2015, kata Aburizal, dirinya bisa saja menerima dengan catatan diputuskan dalam forum yang tingkatnya lebih tinggi dari rapimnas. Ia menolak mengikuti perubahan waktu munas jika hanya diputuskan di rapat pleno.
"Ini bukan keputusan saya atau perorangan. Perbedaan diselesakan dengan damai dan bermartabat. Didebatkan dengan ide dan gagasan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Agung Laksono yang memimpin Presidium Penyelamat Partai Golkar tak hadir di acara pembukaan Munas IX Partai Golkar. Ia menolak hadir karena menganggap munas tersebut tidak sah dan meminta Munas IX digelar di Jakarta pada tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.