JAKARTA, KOMPAS.com - Meski menuai banyak kritik, jaksa agung yang baru dilantik diharapkan dapat segera menghapus keraguan publik. Salah satunya dengan segera melepas keanggotaan dalam partai politik.
"Bisa atau tidak, jaksa agung baru harus hilangkan keraguan publik. Saya harapkan pertama-tama dia (Prasetyo), harus keluar dari parpol," ujar pakar hukum tata negara Refly Harun, saat ditemui, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).
Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung, yang akan menggantikan posisi Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas jaksa agung. HM Prasetyo merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk periode 2014-2019, ia juga mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum.
Meskipun demikian, Refly menambahkan, keluar dari keanggotaan parpol belum cukup untuk meraih kepercayaan publik. Pasalnya, bagi seorang politisi, segala yang terutama adalah mengenai kepentingan kelompoknya. Belum lagi jaringan pertemanan dan relasi, sangat mempengaruhi cara pandang dan sikap yang akan diambil.
"Jadi, kalau kita berbicara soal partai politik itu ada tiga hal, partai politiknya, dengan orang-orangnya parpol, dan jaringan kawan-kawan dari parpol itu. Kita harapkan jaksa agung bisa obyektif dalam melakukan penegakan hukum yang terkait dengan parpol," kata Refly.
Untuk itu, dituntut suatu keseriusan dan sifat independen dari seorang jaksa agung untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan penegakan hukum. Refly menyebut dua hal yang paling utama untuk menjadi agenda kerja jaksa agung. Pertama, pemberantasan masalah korupsi, dan yang kedua, penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Refly, sebagai Presiden, Jokowi memiliki tanggung jawab untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat yang sudah diberikan. Ia mengatakan, yang terpenting bagi masyarakat adalah harapan.
"Bagi Jokowi, bagaimana seorang pemimpin bisa membangun harapan rakyat. Adapun, harapan ini dibentuk oleh dua hal, yaitu kerja yang baik dan persepsi yang baik," sebut Refly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.