Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jaksa Agung Baru Harus Hilangkan Keraguan Publik"

Kompas.com - 20/11/2014, 16:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski menuai banyak kritik, jaksa agung yang baru dilantik diharapkan dapat segera menghapus keraguan publik. Salah satunya dengan segera melepas keanggotaan dalam partai politik.

"Bisa atau tidak, jaksa agung baru harus hilangkan keraguan publik. Saya harapkan pertama-tama dia (Prasetyo), harus keluar dari parpol," ujar pakar hukum tata negara Refly Harun, saat ditemui, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014).

Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk HM Prasetyo sebagai jaksa agung, yang akan menggantikan posisi Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas jaksa agung. HM Prasetyo merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk periode 2014-2019, ia juga mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum.

Meskipun demikian, Refly menambahkan, keluar dari keanggotaan parpol belum cukup untuk meraih kepercayaan publik. Pasalnya, bagi seorang politisi, segala yang terutama adalah mengenai kepentingan kelompoknya. Belum lagi jaringan pertemanan dan relasi, sangat mempengaruhi cara pandang dan sikap yang akan diambil.

"Jadi, kalau kita berbicara soal partai politik itu ada tiga hal, partai politiknya, dengan orang-orangnya parpol, dan jaringan kawan-kawan dari parpol itu. Kita harapkan jaksa agung bisa obyektif dalam melakukan penegakan hukum yang terkait dengan parpol," kata Refly.

Untuk itu, dituntut suatu keseriusan dan sifat independen dari seorang jaksa agung untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan penegakan hukum. Refly menyebut dua hal yang paling utama untuk menjadi agenda kerja jaksa agung. Pertama, pemberantasan masalah korupsi, dan yang kedua, penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Refly, sebagai Presiden, Jokowi memiliki tanggung jawab untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat yang sudah diberikan. Ia mengatakan, yang terpenting bagi masyarakat adalah harapan.

"Bagi Jokowi, bagaimana seorang pemimpin bisa membangun harapan rakyat. Adapun, harapan ini dibentuk oleh dua hal, yaitu kerja yang baik dan persepsi yang baik," sebut Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com