Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Golkar Dipastikan Januari 2015

Kompas.com - 14/11/2014, 06:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar, forum tertinggi untuk memilih Ketua Umum, akhirnya mendapat kepastian. Munas akan dilaksanakan pada Januari 2015, sesuai amanat yang diberikan oleh Munas sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (13/11/2014) malam, hingga Jumat (14/11/2014) dini hari.

"Munas akan diadakan Januari (2015)," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie usai rapat.

Rapat pleno itu juga memastikan rapat pimpinan nasional (rapimnas) tetap akan digelar di Yogyakarta, 17-18 November tetap digelar.

Sebelumnya, rencana pelaksanaan rapimnas itu ditentang karena dicurigai menjadi strategi mempercepat waktu dan mengubah tatib Munas yang menguntungkan Ical yang hendak maju lagi sebagai calon ketua umum. Namun akhirnya pelaksanaan rapimnas disepakati dengan catatan tidak ada pembahasan terkait Munas dalam forum itu.

"Beberapa hal yang dibahas dalam rapimnas adalah pokok pikiran yang diperlukan dan isu-isu yang terkini. Banyak hal yang dibahas dalam rapimnas mengenai UU MD3, (kenaikan) BBM, itu ditetapkan dalam rapimnas," ujar Ical.

Politisi Senior Partai Golkar Priyo Budi Santoso, kubu yang sebelumnya menolak pelaksaan rapimnas, menerima keputusan itu. Dia tak lagi khawatir dengan isu percepatan munas atau pun perubahan tatib bagi calon yang hendak maju.

"Rapat pleno partai malam ini berjalan bernas, bermutu tinggi, semua argumentasi dilakukan dengan cara yang argumentatif dan menarik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com