Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Evaluasi Beberapa Qanun Aceh

Kompas.com - 07/11/2014, 14:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membahas beberapa qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Aceh. Rapat digelar di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Seusai rapat, Tjahjo menjelaskan bahwa ada beberapa qanun yang akan dievaluasi. Selanjutnya, pemerintah akan menggelar rapat bersama Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

"Agenda rapatnya itu, ada RPP yang belum selesai, ada beberapa qanun yang sedang dievaluasi. Mudah-mudahan minggu depan ada rapat lagi," kata Tjahjo.

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya mengesahkan produk hukum rancangan qanun (rancangan peraturan daerah) menjadi qanun (peraturan daerah) hukum jinayat bersama enam produk hukum lainnya pada September 2014 lalu.

Enam qanun lainnya yang juga disahkan pada akhir masa jabatan Dewan periode 2009-2014, masing-masing adalah Qanun Hukum Jinayat, Pengelolaan Kekayaan Aceh (perubahan Qanun No 1/2008), Qanun Pajak Aceh (perubahan Qanun No 2/2012), Qanun Pembentukan Bank Syariah Aceh, Qanun Pokok-pokok Syariat Islam, Qanun Penyelenggaraan Pendidikan, dan Qanun Ketenagakerjaan.

Qanun Hukum Jinayat memang merupakan qanun yang mendapat perhatian dari banyak pihak. Sekretaris Daerah Aceh Dermawan mengaku qanun ini memang merupakan qanun usulan dari Pemerintah Aceh sebagai perwujudan dan implementasi Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Azriana, aktivis perempuan dari Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS), menyatakan prihatin qanun jinayat yang baru disahkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh pada rapat paripurna Sabtu (28/09/20014) lalu mengabaikan hak-hak politik perempuan.

Menurut Azrina, Qanun Jinayat Pasal 53 tentang pokok-pokok syariat Islam menyebutkan bahwa syarat menjadi pemimpin di Aceh harus mampu membaca Al Quran, mampu khotbah Jumat dan khotbah shalat Id, serta bisa memimpin shalat berjemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com