Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Fraksi Pendukung Jokowi-JK Gelar Sidang Paripurna Tandingan

Kompas.com - 30/10/2014, 21:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi-fraksi partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat bersikukuh ingin menggelar sidang paripurna tandingan untuk memilih dan menetapkan pimpinan DPR yang baru. Rencana itu didorong rasa kekecewaan terhadap pimpinan DPR saat ini yang dianggap tak mendengarkan aspirasi semua fraksi Koalisi Indonesia Hebat. Komposisi pimpinan DPR saat ini diisi oleh politisi-politisi dari partai dalam Koalisi Merah Putih.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno di masing-masing fraksi yang diteruskan dengan rapat gabungan semua fraksi Koalisi Indonesia Hebat ditambah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Hasilnya, sidang paripurna terpaksa harus digelar sebagai bagian dari upaya memberikan pesan moral kepada pimpinan DPR saat ini dan semua anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih.

"Kami terpaksa mengambil sikap dan keputusan politik untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto dan empat wakilnya karena tidak memandang aspirasi dan pemikiran lima fraksi Koalisi Indonesia Hebat," kata Basarah, saat menggelar jumpa pers, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Basarah menegaskan, bagaimanapun, fraksi Koalisi Indonesia Hebat diisi oleh 247 anggota DPR yang jika dikonversikan memperoleh sekitar 60 juta suara pemilih. Dengan alasan itu, kata Basarah, fraksi Koalisi Indonesia Hebat memiliki hak dan kewenangan konstitusional untuk mengambil sikap politik.

"Agenda (sidang) paripurna besok adalah pernyataan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan dan penetapan anggota komisi serta alat kelengkapan Dewan," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P itu melanjutkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait digelarnya sidang paripurna tandingan. Dijadwalkan, sidang paripurna digelar pada Jumat (31/10/2014) dan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang paripurna DPR dengan mengundang anggota DPR dari semua fraksi.

Ia berharap Setjen DPR bersikap netral dengan membantu memfasilitasi sidang paripurna tersebut. Pasalnya, kata Basarah, anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat merupakan anggota DPR yang sah dan Setjen DPR dilarang terlibat atau berpihak kepada satu kelompok tertentu.

Selanjutnya, Basarah juga mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Agung bakal diundang dalam sidang paripurna tandingan untuk melantik pimpinan DPR yang terpilih. Seandainya tidak hadir, fraksi Koalisi Indonesia Hebat menyiapkan langkah hukum dengan bantuan notaris untuk mencatat berita acara sidang paripurna.

Mengenai nama yang akan diajukan dalam paket calon pimpinan DPR tandingan, Basarah menegaskan pihaknya belum membuat keputusan final. Pembahasannya akan dimatangkan malam ini dan disampaikan saat sidang paripurna berlangsung.

"Ini bukan unjuk kekuatan. Ini ikhtiar politik untuk gotong royong. Pesan moralnya adalah agar para ketua umum partai Koalisi Merah Putih menjadikan momentum ini untuk mengendorkan urat saraf politik kita," kata Basarah.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sidang paripurna tandingan yang digelar fraksi Koalisi Indonesia Hebat ilegal. Ia juga melarang Setjen DPR memfasilitasi sidang paripurna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com