Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Cegah Istri dan Sopir Akil Mochtar

Kompas.com - 08/10/2014, 17:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, bepergian ke luar negeri. Lembaga antikorupsi itu juga mencegah sopir Akil yang bernama Daryono.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 7 Oktober. Kali ini, keduanya dicegah terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan dan penyampaian keterangan palsu dalam persidangan yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito.

"Terkait dengan tindak pidana korupsi sengketa Pilkada Palembang dengan tersangka RH (Romi Herton) dan M (Masyito), penyidik juga mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Daryono, Ratu Rita Akil," kata Johan.

Sebelumnya, KPK telah mencegah Ratu Rita dan Daryono bepergian ke luar negeri. Keduanya dicegah terkait perkara dugaan gratifikasi, suap, dan pencucian uang yang menjerat Akil. Pada 30 Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman seumur hidup kepada Akil.

Hakim menyatakan Akil terbukti menerima suap terkait dengan sengketa pilkada di sejumlah daerah, termasuk sengketa Pilkada Kota Palembang. Akil dinyatakan terbukti menerima suap dari Romi dan Masyito yang diberikan melalui orang dekatnya, yakni Muhtar Eppendy. Uang tersebut, kata hakim, ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang dikelola istri Akil.

Menurut majelis hakim, fakta persidangan menunjukkan adanya uang Rp 3 miliar yang disetorkan ke CV Ratu Samagat. Namun, majelis hakim tidak memperoleh kepastian mengenai total uang yang diterima Akil terkait Pilkada Kota Palembang jika melihat fakta-fakta yang muncul dalam persidangan selama ini.

Majelis hakim hanya menyatakan benar bahwa Muhtar menerima uang sekitar Rp 19 miliar dari Romi dan istrinya, Masyito. Uang tersebut, menurut majelis hakim, diberikan Romi dan Masyito kepada Muhtar dengan cara menitipkannya di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat. Sebelum terjadi penyerahan uang, majelis hakim membenarkan ada komunikasi intensif antara Muhtar dan Romi dan istrinya, Masyito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com