Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Kecewa Setya Novanto Jadi Ketua DPR

Kompas.com - 02/10/2014, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa setelah Setya Novanto dipilih sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Selama ini, Setya Novanto kerap berurusan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga itu.

"Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR terpilih adalah orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi, KPK juga kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru," kata Abraham Samad saat menjawab pertanyaan wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (2/10/2014).

Meski begitu, kata Abraham, pihaknya tetap menghormati proses pemilihan Setya Novanto dan kawan-kawan yang didaulat sebagai pimpinan parlemen saat ini. "Kami tetap menghargai proses yang sudah terjadi," imbuhnya.

Selama ini, nama Setya Novanto santer dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Dia kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk sejumlah kasus.

Kasus yang membuatnya diperiksa sebagai saksi antara lain cessie Bank Bali, PON Riau, E-KTP, dan pengadaan seragam hansip. Dua kasus terakhir justru dibongkar oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru memutuskan bahwa Rusli Zainal, Gubernur Riau saat PON berlangsung, terbukti menyuap Setya Novanto dan Kahar Muzakir sebesar Rp 9 miliar. Akan tetapi, Setya Novanto sudah berkali-kali membantah hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com