Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pengesahan, Ini Hal yang Masih Diperdebatkan di RUU Pilkada

Kompas.com - 24/09/2014, 12:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR, Kamis (25/9/2014). Sehari menjelang pengesahannya, ada beberapa hal yang masih diperdebatkan dalam RUU tersebut. Apa saja?

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menjelaskan, sampai saat ini, ada tiga hal yang menemukan kata sepakat di internal Panja dan Komisi II. Tiga hal itu adalah terkait mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung atau tidak langsung (melalui DPRD), opsi pilkada menggunakan sistem paket atau tidak paket, serta aturan mengenai politik dinasti.

"Perdebatannya sengit, khususnya terkait pilkada langsung dan tidak langsung," kata Hakam, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Hakam mengungkapkan, perdebatan terkait opsi pilkada paket dan politik dinasti akan dikerucutkan dalam rapat Panja RUU Pilkada yang rencananya digelar di Komisi II DPR, Rabu siang. Sementara itu, perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung kemungkinan besar akan dibawa sampai ke sidang paripurna pada Kamis (25/9/2014).

"Semoga nanti siang bisa kita kerucutkan. Tapi, untuk pilkada langsung dan tidak langsung, perdebatannya masih sangat signifikan," ujarnya.

Di luar tiga hal itu, kata Hakam, masih ada dua isu yang belum disepakati, yakni usulan dari Komisi II DPR mengenai pilkada satu putaran dan usulan Partai Demokrat tentang syarat uji publik yang menentukan lulus atau tidak lulus. Menurut Hakam, semua usulan Partai Demokrat telah terakomodasi dalam draf RUU Pilkada. Hanya, untuk uji publik, semua fraksi, selain Demokrat, menyetujui ujian tersebut dilakukan terbuka dan tak menentukan lulus atau tidaknya calon kepala daerah.

"Usulan pilkada satu putaran diusulkan beberapa fraksi. Sementara itu, usulan Demokrat tentang uji publik yang menjadi syarat kelulusan kandidat belum bisa dimasukkan karena tak disetujui semua fraksi," katanya.

Berikut adalah 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung.

1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com