Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Tiga Fraksi Minta Amandemen UUD 1945

Kompas.com - 22/09/2014, 14:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebanyak tiga fraksi di Majelis Pemusyawaratan Rakyat mendukung kembali dilakukannya amandemen Undang-undang Dasar 1945. Usulan itu untuk mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berada di atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Fraksi Partai Golkar mengharapkan agar fungsi MPR sebagai lembaga tinggi negara dikembalikan karena MPR berperan dalam membuat dan mengubah UUD 1945," ujar anggota MPR dari Fraksi Partai Partai Golkar, Rully Chairul Azwar, dalam pembacaan pandangan fraksi di sidang paripurna MPR, Senin (22/9/2014).

Di dalam rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan panitia ad hoc tata tertib MPR serta rekomendasi MPR itu, Chairul berharap agar usulan Golkar itu masuk dalam rekomendasi MPR. Rekomendasi MPR ini akan digunakan oleh anggota MPR periode 2014-2019 mendatang.

Selain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendukung pengembalian MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Oleh karena itu, PPP mendukung pelaksanaan amandemen UUD 1945.

Namun, Fraksi PPP mengingatkan agar perubahan UUD 1945 harus disesuaikan dengan konstitusi itu sendiri.

Sementara pandangan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibacakan oleh Lukman Edy. Lukman mengatakan, PKB berpandangan perlunya kembali perubahan pada UUD 1945. Perubahan itu dinilai perlu untuk menguatkan fungsi dan wewenang MPR.

Selama ini, kata Lukman, MPR hanya berfungsi insidental, yakni melantik presiden dan wakil presiden dan mengubah UUD 1945.

"Kondisi ini dianggap tidak ideal sebab menyebabkan terganggunya check and balances, konsolidasi demokrasi tidak terarah," imbuh Lukman.

Menurut Lukman, PKB menilai perjalanan konstitusi hasil amandemen 12 tahun lalu itu sudah cukup dirasakan selama ini. Oleh karena itu, PKB merasa yakin fraksi-fraksi lain di MPR akan menyadari urgensi dari amandemen ini.

"Maka dari itu, kami ajak untuk duduk bersama perlunya amandemen UUD 45," ucap Lukman.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menolak wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi. Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, wacana itu merupakan kemunduran demokrasi.

"Kami tidak lah sampai ke situ. Kami menilai kalau sebagai lembaga tertinggi, nanti terkesan pengangkatan presiden harus melalui MPR. Padahal, pemilu langsung itu sudah mutlak bagi pemilihan presiden. Kita bahkan sudah lebih maju dari Amerika dalam hal ini," papar Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com