Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Kasasi Bervonis Berat di Majelis Artidjo

Kompas.com - 22/09/2014, 07:29 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, belakangan dikenal luas dengan vonis berat kasasi dalam beragam kasus, dari korupsi hingga narkoba. Berikut ini adalah beberapa kasus "populer" yang juga mendapat vonis berat dari majelis kasasi dengan Artidjo di dalamnya.

1. Luthfi Hasan Ishaaq

Kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Luthi mendapatkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan.

Pengadilan banding menjatuhi Luthfi hukuman penjara dan denda yang sama seperti pengadilan tingkat pertama. Namun, bila Luthfi tak membayar hukuman denda, subsidernya berkurang menjadi 6 bulan kurungan.

Di tingkat kasasi, vonis untuk Luthfi naik menjadi 18 tahun penjara dan hak politiknya pun dicabut.

2. Ahmad Fathanah

Kasus korupsi dan pencucian uang terkait impor daging sapi.

Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Di tingkat banding, vonis untuk Fathanah bertambah menjadi 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Majelis kasasi menolak permohonan jaksa maupun Fathanah dan menguatkan putusan banding. Di luar itu hanya ada penambahan barang yang disita dari vonis sebelumnya.

3. Labora Sitorus
Kasus rekening gendut Rp 1,5 triliun.

Pengadilan Negeri Sorong menjatuhi vonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis Pengadilan Tinggi Papua adalah 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis MA, Labora dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.

4. Djoko Susilo

Korupsi proyek simulator ujian SIM.

Vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta untuk Djoko adalah 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis PT DKI, 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta hukuman pengganti Rp 32 miliar.

Vonis MA: 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta hukuman pengganti Rp 32 miliar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com