Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Susu Setitik Baik Nila Sebelanga

Kompas.com - 16/09/2014, 14:18 WIB


Oleh: Luky Djani

KOMPAS.com - Peribahasa karena nila setitik rusak susu sebelanga sudah sangat lazim terjadi dalam konteks korupsi pada lembaga/institusi publik di negara ini.

Contoh mutakhir menimpa lembaga kredibel dan berwibawa, Mahkamah Konstitusi (MK). Akibat perbuatan seorang Akil Mochtar, yang kemudian diganjar hukuman penjara seumur hidup, MK pun (sempat) menjadi "rusak sebelanga".

Anekdot yang kerap dilontarkan pada institusi publik adalah ”berkarakter spanyol” alias separuh nyolong, artinya nilanya bukan lagi setitik, melainkan minimal sudah setengah belanga.

Muncul setitik susu

Di tengah paceklik lembaga publik yang berintegritas, imparsial, berorientasi pelayanan, dan profesional muncul setitik ”susu” di ladang nila sebelanga.

Di antara susu tersebut ada Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta, atau Nur Pamudji, Direktur Utama PLN yang berupaya keras memperbaiki nila sebelanga.

Pak Ahok sering terlibat ”perang” dengan jajaran birokrasi demi meluruskan yang telanjur bengkok. Pak Nur memilih cara yang lebih kalem dalam membersihkan BUMN dengan aset terbesar di negara ini.

Bagaimana susu setitik bisa mengubah nila sebelanga? Dalam konteks reformasi lembaga publik, membenahi birokrasi yang nyaris selalu survive dalam mempertahankan langgam, karakter, dan etos, walau zaman dan rezim telah berganti, tentu bukanlah hal yang sepele.

Birokrasi lembaga publik di Indonesia merupakan kelanjutan dari pangreh praja dan pamong praja dengan ciri patrimonial yang kental. Lantas, mungkinkah hanya setitik susu bisa memperbaikinya?

Serum

Dalam literatur akademik ataupun policy paper para donor, istilah "champion" kerap didengungkan. Kehadiran seorang champion menjadi prasyarat bagi keberhasilan program reformasi tata kelola pemerintahan. Political will dari pemimpin menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan inisiatif perubahan. Adanya keinginan kuat dari pimpinan suatu lembaga menggaransi keberpihakan dari otoritas kepemimpinan lembaga untuk menggulirkan perubahan. Champion ini menjadi panglima reformasi tata kelola pemerintahan.

Pengultusan pada champion atau prasyarat political will dalam mendorong perubahan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sisi positifnya, ada jaminan dari pimpinan tertinggi suatu lembaga publik atau pemerintah (pusat dan daerah) untuk melakukan perubahan.

Instruksi pimpinan kepada bawahannya agar bertindak dan menjalankan tugas berdasarkan prinsip profesionalitas dan integritas dipandang penting. Hal ini merupakan turunan dari pemahaman bahwa bureaucratic polity (Jackson, 1978; McVey, 1982) memiliki karakter paternalistik dan otoriter (King, 1982) sehingga jika pimpinannya adalah ”orang baik”, ia akan membawa lembaga publik (birokrasi) menjadi baik pula.

Pimpinan suatu lembaga kerap dipersonifikasi sebagai ”Bapak”, di mana bawahan dan rakyat adalah ”anak”; Seorang bapak akan ngemong (pamong) anak (bawahan atau rakyat).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com